Berita

Ilustrasi perebutkan kursi kekuasaan daerah/Net

Publika

Negeri Para Cukong?

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2020 | 04:43 WIB | OLEH: YUDHI HERTANTO

MEMPRIHATINKAN. Pernyataan itu jelas mengagetkan. Terlebih angka yang disebut terbilang mutlak, 92 persen keterpilihan mayoritas calon kepala daerah melibatkan peran cukong.

Penyampai pesan tersebut bukan sembarang orang, melainkan Menko Polhukam Mahfud MD. Pasti bukan sekadar main-main, tentu ada dasar argumentasi yang sahih.

Sejatinya, proses kontestasi politik telah jamak diketahui sebagai ruang transaksi. Proses tukar tambah dan barter terjadi, untuk dan atas nama kekuasaan.


Tidak ada yang bisa memastikan seberapa dominan itu terjadi, karena praktiknya berlangsung di ruang gelap bursa politik.

Maka pernyataan tentang angka yang hampir mutlak itu jelas sangat mengkhawatirkan bagi masa depan demokrasi.

Sebagai sebuah istilah, cukong bertindak sebagai penyedia modal yang mempersiapkan dana. Berlaku sebagai bandar, yang memiliki tugas mengatur aliran, dalam saluran pertukaran kepentingan.

Sudah sejak lama aktivitas seperti ini terjadi, simbiosis mutualisme terjadi antara para aktor di wilayah ekonomi dan ruang politik. Perilaku ini dikenal sebagai upaya perburuan rente, menciptakan relasi balas budi.

Logika transaksinya mudah ditebak. Pelaku politik membutuhkan sumber daya finansial yang cukup dalam kapasitas membeli suara -vote buying guna memenangkan kontestasi.

Bagi para cukong, situasi tersebut menjadi peluang untuk membawa kepentingan bisnis ke dalam regulasi, layaknya sebuah instrumen investasi. Terjadi pertemuan kepentingan.

Selera dan Pilihan Cukong

Dalam sebuah diskusi daring LP3ES, Didik J Rachbini menyebut ada dua diksi terpisah antara "Public Choice dengan Pilihan Cukong". Hal itu menarik, karena pasar politik beririsan dengan pasar ekonomi, lantas terjadi kesetimbangan supply-demand.

Interaksi lapangan politik dengan pertautan kepentingan ekonomi para bandar, membuat pertukaran berlangsung timpang bagi upaya memuat kepentingan publik secara lebih luas.

Kompleksitas relasi yang terjadi, sarat dengan kepentingan pada tema memperoleh serta mempertahankan kekuasaan. Dengan begitu, isu sentral demokrasi terkait aspek kesetaraan, keadilan dan kemanusiaan menjadi marjinal.

Dalam bahasa yang lain, Ward Berenschot dari University of Amsterdam, yang bersama dengan Edward Aspinall merilis hasil penelitian terkait politik uang di Indonesia dalam buku Democracy for Sale, 2019, menyampaikan perlunya reformasi dalam proses politik elektoral.

Temuan dari kajian Berenschot, memperlihatkan bila ongkos politik di Indonesia terbilang besar. Mulai sejak proses kandidasi, proses pencalonan melalui partai politik akan terkait dengan mahar politik, mudah dibaca bila kemudian ukuran kualitas dan kompetensi kemudian terpinggirkan untuk diberikan kepada penawar tertinggi.

Tidak berhenti disitu, bahkan dimulai dari titik penentuan kandidat, sumber daya finansial semakin massif dipergunakan.

Hal ini terhitung secara akumulatif, seperti kebutuhan dana kampanye, persiapan bagi tim pemenangan, biaya saksi hingga mengawal suara hingga putusan final.

Bahkan bukan tidak mungkin, termasuk mempersiapkan dana tambahan untuk bisa menang melalui sengketa pemilihan.

Dengan alur kerja yang sedemikian, maka peran cukong menjadi begitu signifikan.

Pada akhirnya, para aktor politik yang terpilih, tidak bisa melepaskan diri dari pilihan pengambilan kebijakan yang akan memberikan keuntungan dalam regulasi bagi kepentingan cukong.

Bahkan memberikan barter imbalan proyek, secara langsung dari rencana pembangunan daerah.

Demokrasi tanpa Publik

Sekurangnya, ada hal penting yang dapat dibaca dari argumen sederhana atas keterlibatan para cukong dalam sistem elektoral, yakni ruang politik kehilangan ruh demokrasi tentang hajat publik, menjadi wilayah pertarungan jangka pendek segelintir elite. Oligarki berkuasa.

Ranah politik yang lekat dengan pola transaksional ini, membuat pengambil.kebijakan menjadi berbagai persoalan publik.

Rasionalitas investasi lebih mengemuka, kalkulasi untung rugi, dan yang terutama dalam menjamin keuntungan serta posisi strategis kelompok kekuasaan.

Tata kelola kehidupan demokrasi harus segera diperbaiki, bila kita masih berharap akan masa depan. Setidaknya ada tiga hal yang saling terkait dan perlu pembenahan secara bersamaan.

Pertama: penguatan regulasi, sebagai akibat dari lemahnya mekanisme aturan dalam upaya mengeliminir potensi politik berbiaya tinggi.

Termasuk melakukan penegakan hukum, bagi pihak yang melanggar ketentuan terkait politik uang pada setiap level proses elektoral.

Kedua: pengembalian peran partai politik dalam makna agregasi dan kanalisasi kepentingan publik.

Kehendak untuk terlibat dalam politik kepartaian merupakan upaya dalam menciptakan wadah aktualisasi bagi dampak kebermanfaatan, dibandingkan memanfaatkan ruang politik guna mencari pemenuhan kebutuhan dasar. Etika dan moralitas menjadi pemandunya.

Ketiga: edukasi dan literasi politik publik, tentang upaya membangun kesadaran untuk tidak masuk dalam ruang perangkap dari para aktor politik yang lancung memainkan praktik politik uang, karena pada akhirnya harus diakui ada relasi dialektik antara praktik politik dan budaya sosial.

Di titik ini kita berbicara tentang persinggungan kebudayaan dan peradaban.

Momentum pernyataan petinggi negeri tersebut, harus melecut evaluasi bagi banyak pihak, kita sedang berpikir dan bertindak untuk generasi masa depan dan kehidupan mendatang.

Statement itu akan menjadi hampa, tanpa adanya koreksi bersama.


Penulis adalah Program Doktoral Ilmu Komunikasi Universitas Sahid

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya