Berita

Komisioner KASN, Arie Budiman/Repro

Politik

Selain Covid-19, N-20 Jadi Virus Baru Pilkada Serentak 2020

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2020 | 03:48 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Netralitas Apatur Sipil Negara (ASN) tak henti-hentinya jadi pembahasan di berbagai kalangan. Dengan hal tersebut, pihak-pihak terkait selalu mengimbau kepada ASN untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Komisioner Komisi Apatur Sipil Negara (KASN), Arie Budiman mengungkapkan, saat ini telah terjadi mutasi virus Covid-19 (C-19) yang sekarang bermutasi menjadi netralitas 2020 (N-20).

Virus tersebut merupakan virus baru yang luar biasa, karakteristiknya tidak nyata, hanya virtual.


Namun, pada praktiknya, sering dianggap remeh oleh para ASN. Virus tersebut sangat dinamis, daya tularnya sangat cepat, kemudian penyebarannya luar biasa.

"Udahlah paling juga ngelike masa sih salah. Kemudian mudah sekali bermutasi bentuk," ujarnya, Kamis (17/9) seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Menurutnya, virus tersebut sangat mudah berubah bentuk, seperti dari twitter ke instagram ke whatsapp dan sebagainya. Virus tersebut sangat dinamis, daya tularnya sangat cepat, kemudian penyebarannya luar biasa.

Arie menegaskan, ketika membahas tetang etika netralitas ASN, maka UU 5/2015 pasal 2 huruf f yang mengatur tentang penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN.

Setiap ASN, kata Arie, tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun, dan tidak memihak kepada kepentingan manapun.

"ASN itu bebas dari kepentingan politik," tegasnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, imbuh Arie, ada hal yang menjadi perhatian pihaknya yakni terjadi kekeliruan paradigma pola budaya di lingkup ASN.

Atas kecenderungan itulah, muncul alasan atau dalih bahwa ASN belum paham tentang UU.

"Itu menurut saya sangat tidak relevan. Ketika seseorang telah menjadi ASN seharusnya menjunjung tinggi setiap peraturan perundangan yang belaku," imbuhnya.

Sementara itu, Kasubdit Wilayah II Ditjen Otda Kemendagri, Paskalis Baylon Meja mengungkapkan, pasangan calon (paslon) dilarang melibatkan ASN, kemudian dari perspektif ASN yakni, dirinya tidak boleh terlibat dalam paslon karena sudah diatur dalam UU.

Adapun peraturannya tertuang dalam UU 10/2016 Pasal 70 mengenai larangan keterlibatan ASN dalam kampanye.

"Dengan demikian, para ASN tinggal mengimplementasikan, penegasan kosistensi, tranparansi, dan kepastian. Jelas lembaganya, aturannya sudah jelas, dan jelas pelakunya. Jadi setiap saat ASN harus netral," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya