Berita

Ilustrasi KPK/Net

Hukum

KPK Temukan Banyak Pengembang Nakal Di Tangerang Raya

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2020 | 23:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan banyak pengembang perumahan yang belum memenuhi kewajiban penyerahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) dan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) kepada tiga wilayah di Tangerang Raya.

Tiga wilayah Tangerang Raya tersebut diantaranya, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Kondisi tersebut terungkap saat rapat koordinasi penertiban fasos dan fasum di Tangerang Raya melalui telekonferensi pada hari ini Kamis (17/9).

Agenda rapat koordinasi tersebut ialah pemaparan Pemda atas kemajuan penyerahan PSU dari pengembang kepada Pemda, serta sejauh mana PSU yang diserahterimakan sudah mendapatkan sertifikat.

Namun, dari laporan yang disampaikan, perkembangannya masih jauh dari harapan.

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang, Iwan Hermansyah, mewakili Sekda, mengatakan bahwa data perumahan di wilayahnya periode 2012-2020 terdapat 488 perumahan dengan 63 perumahan yang sudah diverifikasi. Namun, yang sudah tercatat sebagai aset baru hanya 39 perumahan.

“Kami telah mengirimkan surat himbauan atau teguran ke 107 pengembang, walaupun surat ini baru dibalas oleh 88 pengembang dan jumlah perumahan yang menanggapinya hanya 19,” kata Iwan Hermansyah.

Sementara itu, Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman menyampaikan, bahwa data total bidang tanah di wilayahnya per Agustus 2020 adalah 2.863 bidang dengan luas 6.083.242 meter persegi. Dari jumlah tersebut, tanah yang sudah bersertifikat sebanyak 645 bidang seluas 1.915.486 meter persegi, atau baru 22,53 persen.

“Total jumlah perumahan di Kota Tangerang adalah 196, di mana yang sudah selesai penyerahan PSUnya baru mencapai 36 perumahan. Surat panggilan selanjutnya akan disampaikan hingga tiga kali. Bila tak dihiraukan akan ada sanksi administrasi berupa pembekuan izin pengembang,” jelas Herman Suwarman.

Sedangkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangerang Selatan, Ade Suprizal mengatakan, bahwa per 21 Juli 2020 total jumlah perumahan di wilayahnya mencapai 1.160. Sebanyak 863 perumahan dari 35 pengembang sudah menyerahkan PSU kepada Pemda. Sisanya, 297 perumahan dari 200 pengembang belum menyerahkan PSU.

“Dari 297 perumahan yang belum serah terima PSU tersebut berlokasi di Kecamatan Ciputat sebanyak 58 perumahan, Ciputat Timur berjumlah 29, Pamulang berjumlah 87, Pondok Aren berjumlah 48, Serpong berjumlah 17, Serpong Utara berjumlah 34, dan Setu berjumlah 24,” terang Ade.

Ketiga Pemda tersebut menyampaikan terdapat tiga kendala penyebab lambatnya kemajuan serah terima PSU.

Yakni, pengembang yang meninggalkan atau menelantarkan perumahan atau cluster yang dibangunnya, kondisi eksisting di lapangan sudah tidak sesuai dengan rencana tapak, dan rencana tapak telah diubah atau tidak ditemukan keberadaannya.

Menanggapi Pemda, para Kepala Kantah BPN se-Tangerang Raya secara umum menegaskan, bahwa rencana tapak adalah kunci. Namun demikian, mereka juga mengakui bahwa ada pengembang nakal yang merevisi rencana tapak PSU menjadi tambahan unit perumahan. Karena itu, disarankan agar pemda harus memegang rencana tapak yang paling awal.

Sementara itu, Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah II KPK, Asep Rahmat Suwandha, meminta kepada para Pemda segera menggandeng Asosiasi Pengembang di seluruh Tangerang Raya.

Hal tersebut bertujuan untuk sosialisasi dan melakukan upaya-upaya yang lebih proaktif. Selain itu, Asep pun mendesak agar Pemda membangun database, yang minimal memuat data pengembang, wilayah, koordinat, dan sebagainya.

“Database ini nantinya terintegrasi antar Pemda dan antar SKPD dalam satu pemda, juga dengan Kantah BPN. Sehingga, akan memudahkan dalam pemantauan dan proses sertifikasi,” pungkas Asep Rahmat Suwandha.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya