Berita

Ilustrasi netralitas ASN/Net

Politik

Bawaslu Temukan 7 Jenis Pelanggaran Netralitas ASN Di Pilkada 2020

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2020 | 18:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam perhelatan Pilkada Serentak 2020 menjadi salah satu yang diawasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dalam akun Twitternya, Bawaslu menyampaikan hasil pengawasan terhadap ASN yang dilakukan sejak awal tahapan pilkada dimulai hingga tanggal 14 September.

"Bicara soal sanksi, ASN akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Dalam hal ini Bawaslu melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN," terang akun Twitter resmi Bawaslu, Kamis (17/9).

Dari hasil kajian yang dilakukan, disebutkan sejumlah jenis pelanggaran terbukti dilakukan oleh puluhan ASN.

Tiga pelanggaran yang paling banyak dilakukan di antaranya mengajak atau mengintimidasi orang agar mendukung salah satu pasangan calon. Jumlahnya mencapai 8 orang.

Kemudian bertindak tidak netral dengan berpihak dalam pemilihan yang jumlahnya sebanyak 6 ASN. Ada pula ASN yang mendampingi pasangan calon mendaftar yang tercatat ada sebanyak 5 orang.

Sementara untuk 4 jenis pelanggaran netralitas lainnya dilakukan oleh masing-masing satu ASN, yakni mengikuti rapat pleno rekapitulasi verifikasi faktual bapaslon menggunakan atribut ASN, menggunakan atribut saat fit and proper test, menghadiri deklarasi bapaslon menggunakan atribut, dan bupati melakukan pergantian pejabat dalam kurun waktu 6 bulan sebelum penetapan paslon. 

"Jika dari hasil kajian Bawaslu terbukti adanya pelanggaran, Bawaslu akan meneruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam bentuk rekomendasi," demikian Bawaslu RI.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya