Berita

Reka ulang aksi penusukan Syekh Ali Jaber oleh tersangka Alpin Andrian/Istimewa

Hukum

Lakukan Reka Ulang, Ada 17 Adegan Dalam Insiden Penusukan Syekh Ali Jaber

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2020 | 16:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proses reka ulang insiden penusukan Syekh Ali Jaber telah dilakukan pihak Polda Lampung pada Kamis (17/9).

Tersangka penusukan Syekh Ali Jaber, Alpin Andrian (24), melakukan rekonstruksi kasus di dua TKP, yaitu rumah tersangka dan Masjid Falahuddin, Tanjungkarang Barat, Kota Bandarlampung.

Seperti dilaporkan Kantor Berita RMOLLampung, adegan pertama dimulai saat tersangka bangun tidur di lantai 2 sekitar pukul 11.00 WIB. Lalu ia mandi.


Adegan selanjutnya, ia ke teras rumah berbincang dengan neneknya, lalu ia mendengar suara Syekh Ali Jaber dari Masjid Falahuddin.

Lalu tersangka membuat teh untuk diminum sendiri dan dibawa ke teras rumah belakang. Di sinilah tersangka bertemu saksi Wisnu yang akan berangkat berdagang.

Kemudian, tersangka mengambil pisau di dapur, lalu diselipkan di pinggang kiri. Setelah itu ia berjalan keluar dari Gang Kemiri.

Sementara untuk rekonstruksi kasus di Masjid Falahuddin dimulai saat Syekh Ali Jaber memasuki masjid, lalu duduk di panggung.

Kemudian Syekh Ali Jaber memanggil salah satu santri, lalu memanggil ibunya. Syekh Ali Jaber menunjuk ke jemaah untuk meminjam gawai.

Adegan berikutnya, tersangka memasuki masjid, lalu ia mengambil pisau di pinggang sebelah kiri. Dilanjutkan adegan menusuk Syekh Ali Jaber.

Adegan berlanjut dengan proses pengamanan tersangka lalu penyerahan barang bukti kepada pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, tersangka melakukan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber dalam keadaan sadar.

"Saat pemeriksaan bisa menjawab dan tadi kita saksikan bersama tersangka bisa melaksanakan adegan sesuai dengan berita acara," kata Pandra.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya