Berita

Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu resmi jadi tersangka untuk kasus penipuan dan pemalsuan gelar akademik/Istimewa

Nusantara

Resmi Jadi Tersangka, Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu Terancam 10 Tahun Penjara

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2020 | 16:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polres Garut akhirnya menetapkan pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu, Sutarman alias Cakraningrat, sebagai tersangka dan langsung menahannya di sel Polres Garut.

Sutarman jadi tersangka dalam kasus penipuan dan pemalsuan gelar akademis. Sutarman mengklaim punya gelar profesor, doktor, insinyur, hingga sarjana hukum.

Dijelaskan Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, pihaknya baru menetapkan Sutarman sebagai tersangka dalam dua kasus yaitu penipuan dan pemalsuan gelar.


Sedangkan untuk kasus perubahan lambang negara dan pembuatan mata uang masih dalam tahap penyidikan. Perlu waktu untuk memeriksa terkait masalah tersebut.

"Sudah tersangka sejak tadi malam. Sekarang sudah kami tahan," ucap Maradona, Kamis (17/9), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Untuk kasus pemalsuan gelar akademik, Sutarman dijerat pasal 93 junto pasal 28 ayat 7 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pendidikan Tinggi.

"Ancamannya 10 tahun kurungan penjara terkait gelar akademik yang digunakannya," jelasnya.

Selain itu, Sutarman dijerat pasal 378 tentang penipuan. Sutarman dituding menipu para anggotanya untuk bergabung dalam paguyuban.

Ia menjanjikan setiap anggotanya akan mendapatkan deposito emas dan tabungan yang berada di Bank Swiss.

Soal perubahan lambang negara dan mata uang masih didalami dan akan ada di berkas terpisah. Sangkaan pembuatan mata uang juga belum ditemukan bukti yang kuat soal peredarannya.

"Soalnya beredar terbatas dan dicetak sedikit. Sudah lama juga dicetak sama tersangka," ucapnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya