Berita

Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu resmi jadi tersangka untuk kasus penipuan dan pemalsuan gelar akademik/Istimewa

Nusantara

Resmi Jadi Tersangka, Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu Terancam 10 Tahun Penjara

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2020 | 16:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polres Garut akhirnya menetapkan pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu, Sutarman alias Cakraningrat, sebagai tersangka dan langsung menahannya di sel Polres Garut.

Sutarman jadi tersangka dalam kasus penipuan dan pemalsuan gelar akademis. Sutarman mengklaim punya gelar profesor, doktor, insinyur, hingga sarjana hukum.

Dijelaskan Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, pihaknya baru menetapkan Sutarman sebagai tersangka dalam dua kasus yaitu penipuan dan pemalsuan gelar.

Sedangkan untuk kasus perubahan lambang negara dan pembuatan mata uang masih dalam tahap penyidikan. Perlu waktu untuk memeriksa terkait masalah tersebut.

"Sudah tersangka sejak tadi malam. Sekarang sudah kami tahan," ucap Maradona, Kamis (17/9), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Untuk kasus pemalsuan gelar akademik, Sutarman dijerat pasal 93 junto pasal 28 ayat 7 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pendidikan Tinggi.

"Ancamannya 10 tahun kurungan penjara terkait gelar akademik yang digunakannya," jelasnya.

Selain itu, Sutarman dijerat pasal 378 tentang penipuan. Sutarman dituding menipu para anggotanya untuk bergabung dalam paguyuban.

Ia menjanjikan setiap anggotanya akan mendapatkan deposito emas dan tabungan yang berada di Bank Swiss.

Soal perubahan lambang negara dan mata uang masih didalami dan akan ada di berkas terpisah. Sangkaan pembuatan mata uang juga belum ditemukan bukti yang kuat soal peredarannya.

"Soalnya beredar terbatas dan dicetak sedikit. Sudah lama juga dicetak sama tersangka," ucapnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya