Berita

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar/Net

Politik

Menolak Konser Saat Kampanye, Kemendagri Minta PKPU 10/2020 Direvisi

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2020 | 14:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kegiatan konser musik yang diperbolehkan berlangsung saat tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020 tidak direstui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, posisi pemerintah sejak awal sudah jelas, yaitu tidak setuju dengan segala bentuk kerumunan, termasuk konser musik.

"Konser musik adalah suatu kegiatan yang memang sangat spesifik, biasanya konser musik tidak ditentukan jumlah orang yang hadir. Kalau penyanyinya punya daya tarik kemudian orang punya fanatik terhadap aliran musik tertentu, ya terjadi kerumunan itu," ujar Bahtiar dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (17/9).


Sikap Kemendagri tersebut juga searah dengan banyak di dunia yang kini juga melarang acara-acara musik digelar, karena berpotensi terjadinya penularan Covid-19.

"Jadi aneh juga kalau kita di Indonesia ini justru masih mengizinkan. Itu sikap Kementerian Dalam Negeri, kecuali virtual yang selama ini praktiknya sudah ada. Kalau itu (virtual) enggak ada masalah," bebernya.

Oleh karena itu, Kemendagri mendorong stakeholder terkait untuk merevisi aturan konser tersebut yang berada di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 10/2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19.

"Yang jelas kami setuju yang berpotensi rawan menjadi sarana penularan (dilarang). Kami (Kemendagri), ya tidak apa-apa kalau aturan itu kita perbaiki saya pikir," demikian Bahtiar.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya