Berita

Pelaksana tugas (Plt) Badan kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora, Pratikno, dan belasan pegawainya disanksi sosial oleh petugas gabungan Satpol PP karena melanggar protokol kesehatan/Net

Nusantara

Kepala Dinas Dan Pegawainya Dihukum Nyapu Jalanan Karena Tidak Pakai Masker

RABU, 16 SEPTEMBER 2020 | 20:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pelaksana tugas (Plt) Badan kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora, Pratikno, dan belasan pegawainya disanksi sosial oleh petugas gabungan Satpol PP karena melanggar protokol kesehatan.

Pratikno didapati tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak, saat beraktivitas di tempat kerja.

Diungkapkan Kasatpol PP Kabupaten Blora, Djoko Sulistyo, pemberian sanksi tersebut merupakan konsekuensi karena pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pada tanggal 11 September lalu.


Pada waktu itu, seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, sejumlah pegawai sedang asyik berjoget di tempat kerja, tanpa memakai masker dan tidak menjaga jarak.

"Jumat lalu di saat kita terapkan penegakan hukum yang pertama, para pegawai BKD mengadakan kegiatan semacam tasyakuran dan mengundang penyanyi solo organ. Saat kami razia, beberapa pegawai tidak memakai masker dan tidak jaga jarak. Akhirnya, ya pimpinan kami memutuskan memberi sanksi. Dan baru kita laksanakan hari ini," kata Djoko, Rabu (16/9).

Lebih jauh, Djoko menyebut ada sekitar 15 pegawai yang terjaring razia, termasuk Plt Kepala Dinas BKD, yang kemudian seluruhnya diberi sanksi. Sesuai aturan, mereka disanksi untuk menyapu jalan.

"Kepala Dinas kita minta memakai rompi dan menyapu. Sanksi dilakukan sekitar 10 menitan lah mereka menyapu di sepanjang Jalan Kolonel Sunandar," ungkapnya.

Disampaikan Djoko, selama lima hari pelaksanaan razia pihaknya telah menjaring sebanyak 138 pelanggar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya