Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono/ist

Presisi

Besok, Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Penyerangan Syech Ali Jaber

RABU, 16 SEPTEMBER 2020 | 20:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Lampung bakal menggelar rekonstruksi kasus penusukan Syech Ali Jaber pada Kamis (17/9).

“Penyidik mengagendakan besok akan dilakukan rekonstruksi,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers virtual, Rabu (16/9).

Dalam rekontruksi itu, sambung Argo, polisi ingin melihat peristiwa penusukan secara runut dan utuh yang diperagakan langsung oleh pelaku.


Argo Yuwono menjelaskan, pelaku disangkakan dengan pasal berlapis, mulai dari pasal percobaan pembunuhan, pembunuhan, dan penganiayaan menyebabkan luka berat.

“Jadi ancaman hukumannya hukuman mati, atau seumur hidup,” tekan Argo.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa Polri serius dalam menangani kasus penusukan Syech Ali Jaber. Penyidik Polda Lampung yang disupervisi langsung oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi.

“Ada dari pihak keluarga, saksi TKP dan juga saksi dari panitia,” tegas Argo.

Selain itu, penyidik juga telah melakukan gelar perkara dan menaikkan status peristiwa penusukan ke tahap penyidikan, termasuk telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

Dalam kesempatan ini, Argo membantah kabar yang beredar di sosial media bahwa pelaku bernama Alpin dibebaskan alias tidak dilakukan penahanan. Hingga saat ini, pelaku masih ditahan di dalam sel Polresta Bandarlampung.

“Jadi masih di dalam sel dan sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik. Tentuntnya rencana daripada penyidikan ini penyidik mengagendakan besok akan ndilakukan rekonstruksi,” pungkas Argo.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya