Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono/ist

Presisi

Besok, Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Penyerangan Syech Ali Jaber

RABU, 16 SEPTEMBER 2020 | 20:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Lampung bakal menggelar rekonstruksi kasus penusukan Syech Ali Jaber pada Kamis (17/9).

“Penyidik mengagendakan besok akan dilakukan rekonstruksi,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers virtual, Rabu (16/9).

Dalam rekontruksi itu, sambung Argo, polisi ingin melihat peristiwa penusukan secara runut dan utuh yang diperagakan langsung oleh pelaku.


Argo Yuwono menjelaskan, pelaku disangkakan dengan pasal berlapis, mulai dari pasal percobaan pembunuhan, pembunuhan, dan penganiayaan menyebabkan luka berat.

“Jadi ancaman hukumannya hukuman mati, atau seumur hidup,” tekan Argo.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa Polri serius dalam menangani kasus penusukan Syech Ali Jaber. Penyidik Polda Lampung yang disupervisi langsung oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi.

“Ada dari pihak keluarga, saksi TKP dan juga saksi dari panitia,” tegas Argo.

Selain itu, penyidik juga telah melakukan gelar perkara dan menaikkan status peristiwa penusukan ke tahap penyidikan, termasuk telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

Dalam kesempatan ini, Argo membantah kabar yang beredar di sosial media bahwa pelaku bernama Alpin dibebaskan alias tidak dilakukan penahanan. Hingga saat ini, pelaku masih ditahan di dalam sel Polresta Bandarlampung.

“Jadi masih di dalam sel dan sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik. Tentuntnya rencana daripada penyidikan ini penyidik mengagendakan besok akan ndilakukan rekonstruksi,” pungkas Argo.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya