Berita

Kondisi mobil yang dikendarai Wakil Bupati Yalimo dan motor yang ditumpangi Bripka Christin usai tabrakan/Istimewa

Nusantara

Tragis, Anggota Polwan Polda Papua Ditabrak Mobil Bacabup Yalimo Hingga Meninggal

RABU, 16 SEPTEMBER 2020 | 18:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebuah kecelakaan fatal melibatkan bakal calon Bupati (bacabup) Yalimo dan anggota Polwan Polda Papua, Rabu (16/9). Akibatnya, nyawa anggota Polwan tersebut tak bisa diselamatkan.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLPapua, insiden ini melibatkan Wakil Bupati aktif Kabupaten Yalimo, ED, yang diketahui ikut mencalonkan diri di Pilkada Kabupaten Yalimo 2020.

Dari rekaman CCTV, terlihat mobil yang dikendarai Wakil Bupati Yalimo yang melaju dari arah Jayapura seperti kehilangan kendali dan masuk ke jalur yang berlawanan.


Mobil jenis double cabin tersebut menabrak dengan keras motor yang dikendarai oleh Bripka Christin Batfeny (36) hingga korban terpental beberapa meter. Bripka Christin diketahui merupakan anggota Propam Polda Papua, dan saat kecelakaan korban sedang menggunakan seragam dinas Kepolisian.

Kapolres Kota Jayapura, AKBP Gustav Urbinas, membenarkan bahwa pengemudi mobil yang menabrak Bripka Christin adalah seorang pejabat aktif yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Yalimo berinisial ED (31). Saat kejadian, ED bersama rekannya yang berada di dalam mobil diduga sedang dalam pengaruh minuman keras.

Parahnya lagi, ketika pelaku diamankan dan diperiksa, didapati ED tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kendaraan tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Dugaan ED tengah berada dalam pengaruh minuman keras diperkuat dengan barang bukti botol dan kaleng minuman keras yang ditemukan di dalam mobil. Saat ini pelaku bersama rekannya juga sedang berada di Rumah Sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan mengonsumsi narkotika.

Sementara itu, akibat kecelakaan tersebut, korban Bripka Christin langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Marthen Indey karena mengalami luka serius. Sayang, nyawanya tak bisa diselamatkan.

Hingga kini penyidik masih melanjutkan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti dan saksi. Baru ada dua orang saksi yang dimintai keterangannya.

“Kita masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik.” pungkas AKBP Gustav.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya