Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/RMOL

Nusantara

Ditemukan Kasus Covid-19, Gedung Blok G Balaikota DKI Ditutup Selama Tiga Hari

RABU, 16 SEPTEMBER 2020 | 18:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gedung Blok G Balaikota DKI Jakarta ditutup sementara selama tiga hari ke depan setelah ditemukannya kasus baru Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan penutupan dilakukan mulai Kamis besok (17/9) sampai hari Sabtu (19/9).

"(Penutupan ini) Bukan karena kasus Pak Sekda, tapi karena tadi pagi ditemukan ada dua orang pejabat, salah satunya pejabat eselon 2 yang terpapar positif (Covid-19) dan ada beberapa yang sedang menunggu hasil sore ini," ungkap Anies saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (16/9).


Gubernur Anies menegaskan, penutupan satu gedung tersebut sebagai langkah penegakan Peraturan Gubernur 88/2020 pasal 9 ayat (2) huruf f yang berbunyi "Pimpinan tempat kerja/kantor yang melakukan pembatasan sementara aktivitas bekerja di tempat kerja wajib melakukan penghentian sementara aktivitas di tempat kerja/kantor paling sedikit 3 x 24 jam apabila ditemukan pekerja yang terpapar Corona Virus Disease (Covid-19).

Anies juga menekankan, wabah Covid-19 di DKI Jakarta dapat menimpa siapa saja, di mana saja, dan kapan saja.

Karena itu, dia berharap upaya penegakan peraturan tersebut dapat memutus mata rantai penularan, sekaligus menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Sesuai dengan peraturan, bila ada yang ditemukan positif di sebuah kantor maka satu gedung tutup selama tiga hari. Jadi gedung blok G di DKI Jakarta pada Kamis, Jumat, Sabtu akan tertutup dan tidak digunakan. Kita menjalankan yang menjadi bagian dari peraturan gubernur," tegasnya.

Selain melakukan penutupan, dalam Pergub nomor 88/2020 juga menekankan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lokasi dan lingkungan tempat kerja/kantor yang dilakukan secara berkala selama masa PSBB.

Diantarnya membersihkan lingkungan tempat kerja, melakukan disinfeksi pada lantai, dinding, dan perangkat bangunan tempat kerja dan Menutup akses masuk bagi pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya