Berita

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango/Net

Hukum

KPK Siap Telaah Data MAKI Soal Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Di Kasus Djoko Tjandra

RABU, 16 SEPTEMBER 2020 | 12:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan keterlibatan nama lain dalam perkara Djoko Tjandra maupun Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menanggapi pernyataan dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman yang mengaku mempunyai bukti-bukti dan sejumlah nama yang turut terlibat dalam perkara Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki.

"Jika ada nama-nama lain yang didukung oleh bukti-bukti yang ada, memiliki keterlibatan dengan perkara-perkara dimaksud, baik perkara Djoko Tjandra maupun perkara PSM (Pinangki Sirna Malasari), tapi tidak ditindaklanjuti, maka KPK berdasarkan Pasal 10A ayat (2) huruf (a) dapat langsung menangani sendiri pihak-pihak yang disebut terlibat tersebut terpisah dari perkara yang sebelumnya di supervisi," ujar Nawawi Pomolango kepada wartawan, Rabu (16/9).


Sehingga, kata Nawawi, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu laporan maupun bukti-bukti yang disampaikan oleh Boyamin nantinya.

"Jadi kita akan lihat dan telaah data-data yang diberikan langsung oleh masyarakat ke KPK," pungkas Nawawi.

Boyamin menyampaikan agar KPK mendalami kegiatan mantan pengacara Djoko Tjandra, Anita Dewi Kolopaking (ADK) dan Jaksa Pinangki dalam rencana pengurusan fatwa dengan diduga sering menyebut istilah "Bapakmu" dan "Bapakku".

KPK, kata Boyamin, juga perlu mendalami berbagai inisial nama yang diduga sering disebut oleh para tersangka dama rencana pengurusan Fatwa. Di antaranya, T, DK, BR, HA dan SHD.

"KPK hendaknya mendalami peran PSM yang diduga pernah menyatakan kepada ADK intinya pada hari Rabu akan mengantar R menghadap pejabat tinggi di Kejagung," kata Boyamin pada Jumat (11/9) kemarin.

Selain itu, KPK juga diminta mendalami peran Jaksa Pinangki untuk melancarkan rencana transaksi perusahaan power plant dengan Djoko Tjandra yang diduga melibatkan pihak berinisial PG yang hingga saat ini belum didalami oleh penyidik Pidsus Kejagung.

“Dalami dugaan peran oknum di Ditjen Imigrasi dalam menerbitkan Paspor atas nama JST pada tanggal 23 Juni 2020 padahal diperkirakan dua minggu sebelumnya Kejagung telah berkirim surat kepada Ditjen Imigrasi untuk tetap dilakukan cekal terhadap JST sehingga penerbitan Paspor JST bermasalah,” ujarnya.

“Penerbitan Paspor tidak semata-mata oleh petugas pelayanan karena semestinya terdapat tahap wawancara dan semestinya terdapat otorisasi dari pejabat di atas petugas pelayanan," ungkap Boyamin.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya