Berita

Ilustrasi gedung Badan pemeriksaan Keuangan (BPK)/Net

Hukum

Dasar Perhitungan BPK Soal Kerugian Negara Dalam Kasus Jiwasraya Dipertanyakan

SELASA, 15 SEPTEMBER 2020 | 22:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dasar perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang kerugian negara dalam pengelolaan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sempat dipertanyakan terdakwa Benny Tjokrosaputro.

Saat dihadirkan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (14/9), Benny mengaku telah melakukan perhitungan data hasil audit BPK terkait kerugian negara dalam kasus tersebut.

Benny menghitung komposisi penempatan investasi Asuransi Jiwasraya di berbagai saham berdasarkan kapitalisasi pasar atau market capitalization (market cap) dan mengelompokkannya ke sejumlah kelompok saham.


Berdasarkan portotolio investasi Asuransi Jiwasraya di sejumlah saham itu, total alokasi perseroan pada saham PT Hanson International Tbk. (MYRX) tidak sampai 2 persen. Ia mengatakan, Jiwasraya menempatkan sekitar 35 persen dana kelolaan di saham dengan underlying emiten BUMN.

Selain itu, ada sekitar 20 persen investasi Asuransi Jiwasraya ditempatkan di emiten-emiten di bawah Grup Bakrie dan sekitar 10 saham grup usaha itu menjadi underlying penempatan investasi saham Asuransi Jiwasaraya.

“Itu pakai dasar market cap sekarang. (Saham Grup) Bakrie sudah gocapan (50 perak) semua. Yang jelas Hanson itu enggak sampai 2 persen, iya,” jelas Benny.

Atas dasar itu, Ia pun mempertanyakan dasar perhitungan BPK dalam menentukan kerugian negara yang ditimbulkan oleh pihaknya. “(porsi investasi di MYRX) 2 persen, suruh ganti Rp 16 triliun? Saya nggak mengerti matematikanya darimana. Itu pun bukan beli dari saya,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Heru Hidayat yang juga dihadirkan dalam persidangan itu juga membantah pihaknya berafiliasi dengan Grup Bakrie.

Heru justru mempertanyakan proses audit keuangan untuk periode 10 tahun dapat dirampungkan dalam dua bulan. Berdasarkan fakta persidangan pekan lalu saat saksi ahli dari BPK dihadirkan, jelas Heru, terungkap bahwa Kejaksaaan Agung meminta BPK menghitung kerugian negara dalam perkara tersebut.

Permintaan itu diajukan melalui surat pada 30 Desember 2019. Pada awal Januari 2020, kata Heru, BPK memberi surat tugas kepada timnya untuk melakukan audit investigasi. BPK kemudian merilis hasil audit pada 9 Maret 2020.

“Audit 10 tahun dengan 70.000-an transaksi diselesaikan dalam dua bulan. Saya agak mempertanyakan ya,” demikian Heru.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya