Berita

Walikota Serang Syafrudin tinjau cek point PSBB/RMOLBanten

Nusantara

Masa PSBB, Warga Masih Diperbolehkan Keluar-Masuk Kota Serang

SELASA, 15 SEPTEMBER 2020 | 18:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih membebaskan warganya untuk keluar masuk kota berjuluk Madani ini.

Menurut Walikota Serang Syafrudin, untuk masyarakat Kota Serang yang keluar kota masih diperbolehkan namun tetap melakukan pemeriksaan.

"Ketika nanti masuk ke Kota Serang akan lebih ketat pemeriksaannya. Kemudian dari luar Kota Serang itu bisa masuk, tapi memperketat protokol kesehatan. Kalau ada suhu badannya tinggi, itu kita akan kembalikan," kata Syafruddin.


Seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Syafrudin menuturkan, PSBB di Kota Madani sudah dilaksanakan dari tanggal 10 sampai 24 September 2020. Hasil pemantauan tidak diketemukan yang terpapar Covid-19.

"Artinya tidak ada yang positif Covid-19. Pengecekan ini juga dibantu oleh TNI-Polri sampai tanggal 24 September 2020," ujar politisi PAN ini.

Syafrudin juga mewanti-wanti kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker. Sebab, bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker akan disanksi sosial.

"Sanksi sosial ini macam-macam. Dari lari, push up, nyapu dan lain sebagainya," katanya.

Lanjutnya, apabila dalam pengecekan ini, ada masyarakat yang suhu badannya tinggi, maka akan melakukan perawatan terlebih dahulu.

"Kalau memang ternyata suhu badannya masih tinggi, kita akan bawah ke rumah sakit terdekat, sampai saat ini belum ada, hanya ada pelanggaran masker, itu juga hanya satu persen," jelasnya.

Syafrudin menambahkan, dengan diadakannya PSBB ini, pihaknya meyakini bahwa bisa mengurangi dan memutus mata rantai Covid-19.

"Kesiapan check point semuanya sudah siap, dari TNI-Polri dan lainnya sudah siap. Untuk penjagaannya selama 24 jam tapi bergantian," demikian Syafrudin.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya