Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Suluh

Reshuffle Batal Tanda Menteri Sudah Punya Sense Of Crisis?

SELASA, 15 SEPTEMBER 2020 | 16:49 WIB | OLEH: WIDIAN VEBRIYANTO

Emosi Presiden Joko Widodo meledak-ledak saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada 18 Juni lalu. Sepuluh hari kemudian, publik ikut tercengang setelah video kemarahan Jokowi diunggah di akun resmi Sekretariat Negara pada 28 Juni.

Suasana krisis atau sense of crisis dan tanggung jawab atas nasib 267 juta rakyat ditekankan Presiden Joko Widodo kepada para menterinya.

“Jangan biasa-biasa saja, jangan menganggap ini normal. Kalau masih melihat ini masih normal berbahaya sekali. Kerjanya memang harus ekstraordinary. Perasaan ini tolong harus sama,” begitu kata Jokowi.


Pernyataan ini menyiratkan keinginan adanya keputusan dan kebijakan yang dihasilkan para menteri berdasarkan suasana krisis dan tidak menganggap pandemi sebuah kenormalan.

Termasuk meminta para menteri mempercepat serapan anggaran. Dalam hal ini, Jokowi sempat mencontohkan anggaran Kemenkes sebesar Rp 75 triliun yang baru terserap 1,53 persen.

Ayah dari bakal calon walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka ini bahkan mengaku siap tahan badan dengan mengeluarkan Perppu dan Perpres jika memang dibutuhkan oleh para menteri untuk membuat terobosan.

Jika memang sense of crisis belum dimiliki para menteri, mantan Walikota Solo itu lantang menyebut akan melakukan tindakan apa saja. Termasuk membubarkan lembaga dan merombak kabinet.

Namun demikian, perombakan kabinet belum dilakukan hingga saat ini. Sekalipun kasus corona terus melonjak. Setidaknya per Selasa (15/9) tercatat ada 225.030 kasus, dengan 8.965 orang meninggal dunia.

Beragam gebrakan memang telah dilakukan pemerintah. Namun demikian belum ada yang berhasil menekan sebaran wabah dan dampak ekonomi yang diakibatkan.

Ekonomi Indonesia telah anjlok di angka 5,32 persen di kuartal II 2020 dan akan diprediksi kembali negatif di kuartal III. Artinya, Indonesia bersiap mengalami resesi.

Padahal pemerintah telah memiliki Perppu 1/2020 yang telah menjadi UU 2/2020, di mana UU Corona ini diyakini bisa menjadi jurus mengatasi wabah dan ekonomi yang ditimbulkan. Apalagi, UU turut memberi kekebalan hukum dan menggerus kewenangan yudikatif dan legislatif demi kelancaran pemerintah memperbaiki negara.

Teranyar, Jokowi hanya meminta para menteri fokus untuk mengutamakan kesehatan rakyat ketimbang masalah ekonomi. Namun demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta ini belum juga mengeluarkan keputusan untuk merombak kabinet.

Belum adanya perombakan kabinet ini tentu akan dibaca oleh publik sebagai sebuah tanda bahwa Jokowi sudah merasa para pembantunya bekerja dengan baik. Setidaknya, Jokowi dianggap merasa para menteri sudah memiliki sense of crisis yang dia harap-harapkan.

Sekalipun, dampak sebaran wabah dan ekonomi masih menjadi momok mengerikan bagi rakyatnya yang berjumlah 267 juta orang.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya