Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Suluh

Reshuffle Batal Tanda Menteri Sudah Punya Sense Of Crisis?

SELASA, 15 SEPTEMBER 2020 | 16:49 WIB | OLEH: WIDIAN VEBRIYANTO

Emosi Presiden Joko Widodo meledak-ledak saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada 18 Juni lalu. Sepuluh hari kemudian, publik ikut tercengang setelah video kemarahan Jokowi diunggah di akun resmi Sekretariat Negara pada 28 Juni.

Suasana krisis atau sense of crisis dan tanggung jawab atas nasib 267 juta rakyat ditekankan Presiden Joko Widodo kepada para menterinya.

“Jangan biasa-biasa saja, jangan menganggap ini normal. Kalau masih melihat ini masih normal berbahaya sekali. Kerjanya memang harus ekstraordinary. Perasaan ini tolong harus sama,” begitu kata Jokowi.


Pernyataan ini menyiratkan keinginan adanya keputusan dan kebijakan yang dihasilkan para menteri berdasarkan suasana krisis dan tidak menganggap pandemi sebuah kenormalan.

Termasuk meminta para menteri mempercepat serapan anggaran. Dalam hal ini, Jokowi sempat mencontohkan anggaran Kemenkes sebesar Rp 75 triliun yang baru terserap 1,53 persen.

Ayah dari bakal calon walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka ini bahkan mengaku siap tahan badan dengan mengeluarkan Perppu dan Perpres jika memang dibutuhkan oleh para menteri untuk membuat terobosan.

Jika memang sense of crisis belum dimiliki para menteri, mantan Walikota Solo itu lantang menyebut akan melakukan tindakan apa saja. Termasuk membubarkan lembaga dan merombak kabinet.

Namun demikian, perombakan kabinet belum dilakukan hingga saat ini. Sekalipun kasus corona terus melonjak. Setidaknya per Selasa (15/9) tercatat ada 225.030 kasus, dengan 8.965 orang meninggal dunia.

Beragam gebrakan memang telah dilakukan pemerintah. Namun demikian belum ada yang berhasil menekan sebaran wabah dan dampak ekonomi yang diakibatkan.

Ekonomi Indonesia telah anjlok di angka 5,32 persen di kuartal II 2020 dan akan diprediksi kembali negatif di kuartal III. Artinya, Indonesia bersiap mengalami resesi.

Padahal pemerintah telah memiliki Perppu 1/2020 yang telah menjadi UU 2/2020, di mana UU Corona ini diyakini bisa menjadi jurus mengatasi wabah dan ekonomi yang ditimbulkan. Apalagi, UU turut memberi kekebalan hukum dan menggerus kewenangan yudikatif dan legislatif demi kelancaran pemerintah memperbaiki negara.

Teranyar, Jokowi hanya meminta para menteri fokus untuk mengutamakan kesehatan rakyat ketimbang masalah ekonomi. Namun demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta ini belum juga mengeluarkan keputusan untuk merombak kabinet.

Belum adanya perombakan kabinet ini tentu akan dibaca oleh publik sebagai sebuah tanda bahwa Jokowi sudah merasa para pembantunya bekerja dengan baik. Setidaknya, Jokowi dianggap merasa para menteri sudah memiliki sense of crisis yang dia harap-harapkan.

Sekalipun, dampak sebaran wabah dan ekonomi masih menjadi momok mengerikan bagi rakyatnya yang berjumlah 267 juta orang.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya