Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Pemprov DKI Sidak Di 64 Kantor, 8 Di Antaranya Tutup Sementara

SELASA, 15 SEPTEMBER 2020 | 11:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Upaya menekan penyebaran virus corona baru (Covid-19) di perkantoran terus dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sejumlah perkantoran pun telah ditutup karena melanggar protokol kesehatan.

Sampai dengan Senin kemarin (14/9), Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta sudah melakukan sidak di 64 perkantoran. Dari jumlah tersebut 8 kantor ditutup sementara.

"Per tanggal 14 September ada 64 perusahaan yang kami lakukan sidak," kata Kepala Disnakertransgi DKI, Andri Yansyah, Selasa (15/9).


Delapan perkantoran yang ditutup sementara diklasifikasikan menjadi dua kelompok. Pertama, ditutup karena adanya kasus konfirmasi Covid-19. Kedua, ditutup karena tidak menerapkan protokol yang wajib diterapkan selama PSBB.

Untuk perkantoran yang ditutup karena adanya kasus positif Covid-19 jumlahnya 5 kantor dan tersebar di tiga wilayah. Yaitu 3 kantor di Jakarta Barat, 1 kantor di Jakarta Timur, 1 kantor di Jakarta Selatan.

Sementara perkantoran yang ditutup karena melanggar protokol sebanyak tiga kantor. Yakni 1 kantor di Jakarta Pusat dan 2 kantor di Jakarta Barat.

Andri mengatakan, saat sidak belum ada denda yang dijatuhkan kepada perkantoran. Penutupan akibat melanggar protokol sebagai bentuk sanksi administratif.

Diketahui, per 14 September Pemprov DKI menarik rem darurat untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Fokusnya ada pusat perkantoran agar tidak kembali bermunculan klaster baru.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan, jika terdapat satu atau dua karyawan yang tertular Covid-19, maka aktivitas satu gedung perkantoran tersebut harus tutup selama 3 hari.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya