Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Pemprov DKI Sidak Di 64 Kantor, 8 Di Antaranya Tutup Sementara

SELASA, 15 SEPTEMBER 2020 | 11:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Upaya menekan penyebaran virus corona baru (Covid-19) di perkantoran terus dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sejumlah perkantoran pun telah ditutup karena melanggar protokol kesehatan.

Sampai dengan Senin kemarin (14/9), Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta sudah melakukan sidak di 64 perkantoran. Dari jumlah tersebut 8 kantor ditutup sementara.

"Per tanggal 14 September ada 64 perusahaan yang kami lakukan sidak," kata Kepala Disnakertransgi DKI, Andri Yansyah, Selasa (15/9).

Delapan perkantoran yang ditutup sementara diklasifikasikan menjadi dua kelompok. Pertama, ditutup karena adanya kasus konfirmasi Covid-19. Kedua, ditutup karena tidak menerapkan protokol yang wajib diterapkan selama PSBB.

Untuk perkantoran yang ditutup karena adanya kasus positif Covid-19 jumlahnya 5 kantor dan tersebar di tiga wilayah. Yaitu 3 kantor di Jakarta Barat, 1 kantor di Jakarta Timur, 1 kantor di Jakarta Selatan.

Sementara perkantoran yang ditutup karena melanggar protokol sebanyak tiga kantor. Yakni 1 kantor di Jakarta Pusat dan 2 kantor di Jakarta Barat.

Andri mengatakan, saat sidak belum ada denda yang dijatuhkan kepada perkantoran. Penutupan akibat melanggar protokol sebagai bentuk sanksi administratif.

Diketahui, per 14 September Pemprov DKI menarik rem darurat untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Fokusnya ada pusat perkantoran agar tidak kembali bermunculan klaster baru.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan, jika terdapat satu atau dua karyawan yang tertular Covid-19, maka aktivitas satu gedung perkantoran tersebut harus tutup selama 3 hari.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Rusia, China dan Iran Dituding Gunakan AI untuk Ganggu Pilpres AS

Jumat, 27 September 2024 | 09:54

Kejar Keuntungan, Toko Daring Kompak Naikkan Biaya Komisi

Jumat, 27 September 2024 | 09:41

Cuma Bangun Gedung, Jokowi Belum Pindahkan Ibu Kota ke IKN

Jumat, 27 September 2024 | 09:28

Karpet Persia, Eksotik dan Banyak Dikoleksi sebagai Investasi

Jumat, 27 September 2024 | 09:27

Satgas Impor Ilegal Bukan Penyelesaian, hanya Shock Therapy Saja

Jumat, 27 September 2024 | 09:14

Diduga Tidak Netral di PK Mardani Maming, KY Perlu Periksa Hakim Ansori

Jumat, 27 September 2024 | 09:09

Jelang Akhir Pekan Emas Antam Stagnan, Termurah Masih Dibanderol Rp780.500

Jumat, 27 September 2024 | 09:03

Zulhas: Rencana Pemindahan Pelabuhan Barang Impor Diputuskan Prabowo

Jumat, 27 September 2024 | 08:52

Komitmen Prabowo Lanjutkan Pondasi Ekonomi Jokowi, Beri Kepastian bagi Investor

Jumat, 27 September 2024 | 08:47

Prabowo-Gibran Bakal Tarik Utang Baru Rp775 Triliun di Awal Menjabat, Buat Apa?

Jumat, 27 September 2024 | 08:35

Selengkapnya