Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Pemprov DKI Sidak Di 64 Kantor, 8 Di Antaranya Tutup Sementara

SELASA, 15 SEPTEMBER 2020 | 11:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Upaya menekan penyebaran virus corona baru (Covid-19) di perkantoran terus dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sejumlah perkantoran pun telah ditutup karena melanggar protokol kesehatan.

Sampai dengan Senin kemarin (14/9), Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta sudah melakukan sidak di 64 perkantoran. Dari jumlah tersebut 8 kantor ditutup sementara.

"Per tanggal 14 September ada 64 perusahaan yang kami lakukan sidak," kata Kepala Disnakertransgi DKI, Andri Yansyah, Selasa (15/9).


Delapan perkantoran yang ditutup sementara diklasifikasikan menjadi dua kelompok. Pertama, ditutup karena adanya kasus konfirmasi Covid-19. Kedua, ditutup karena tidak menerapkan protokol yang wajib diterapkan selama PSBB.

Untuk perkantoran yang ditutup karena adanya kasus positif Covid-19 jumlahnya 5 kantor dan tersebar di tiga wilayah. Yaitu 3 kantor di Jakarta Barat, 1 kantor di Jakarta Timur, 1 kantor di Jakarta Selatan.

Sementara perkantoran yang ditutup karena melanggar protokol sebanyak tiga kantor. Yakni 1 kantor di Jakarta Pusat dan 2 kantor di Jakarta Barat.

Andri mengatakan, saat sidak belum ada denda yang dijatuhkan kepada perkantoran. Penutupan akibat melanggar protokol sebagai bentuk sanksi administratif.

Diketahui, per 14 September Pemprov DKI menarik rem darurat untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Fokusnya ada pusat perkantoran agar tidak kembali bermunculan klaster baru.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan, jika terdapat satu atau dua karyawan yang tertular Covid-19, maka aktivitas satu gedung perkantoran tersebut harus tutup selama 3 hari.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya