Berita

Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko, saat meninjau pemberlakukan jam malam/RMOLJabar

Nusantara

Setelah Bogor Dan Depok, Bekasi Menyusul Berlakukan Jam Malam

SELASA, 15 SEPTEMBER 2020 | 10:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pembatasan aktivitas warga hingga pukul 23.00 WIB mulai diberlakukan Pemkot Bekasi. Menyusul pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat oleh Pemprov DKI Jakarta.

Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko mengatakan, kebijakan pembatasan jam malam menindaklanjuti rapat koordinasi terbatas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi.

"Jadi saya tegaskan sekali lagi setelah pukul 11 malam tidak ada lagi aktivitas warga di Kota Bekasi," kata dia, Selasa (15/9), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Menurut Wijonarko, keputusan untuk tetap melanjutkan PSBB mikro dan komunitas menuju adaptasi tatanan hidup baru yang dipilih Pemerintah Kota Bekasi merupakan upaya paling efektif saat ini dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Kota Bekasi tidak memilih PSBB Ketat seperti di DKI Jakarta, kami hanya berlakukan pembatasan-pembatasan di sejumlah sektor aktivitas seperti jam malam ini. Jadi jika ada warga yang tidak berkepentingan di atas jam itu, akan diberikan tindakan," ungkapnya.

Sementara it,u Walikota Bekasi Rahmat Effendi memastikan wilayahnya tidak melaksanakan PSBB ketat seperti DKI Jakarta. Namun memilih optimalisasi PSBB mikro dan komunitas hingga ke tingkat RW dengan memperketat program RW Siaga.

"Kami terus melakukan tracing, hingga kemarin sudah 1.295 sampel pada lokasi RW terdampak, tepat di sekitar lokasi temuan kasus baru," ucapnya.

Pihaknya juga mengintensifkan pendataan warga yang tiba dari luar daerah atau setelah bepergian dari luar kota, melacak warga dengan keluhan kesehatan setelah bepergian, hingga pengawasan terhadap isolasi mandiri yang memungkinkan untuk dilakukan di rumah.

"Saat ini dalam sehari jumlah sampel yang diambil mencapai 200-300 sampel menggunakan metode rapid untuk melakukan tracing. Memasuki pertengahan September ini jumlah klaster keluarga masih menjadi perhatian dengan jumlah 222 kasus," katanya.

Rahmat menilai Kota Bekasi diuntungkan oleh pembatasan mobilitas warga yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta, meski merugikan secara ekonomi akibat banyak warga Kota Bekasi yang bekerja di ibukota.

"Apalagi 50 persen warga Kota Bekasi bekerja di DKI Jakarta. Pasti akan terdampak secara ekonomi," katanya.

Rahmat Effendi juga menyatakan tidak bisa membatasi mobilitas warga yang bepergian keluar daerah. Namun pihaknya berupaya memaksimalkan kepatuhan protokol kesehatan termasuk pembatasan jam malam dan jam operasional usaha.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya