Berita

Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko, saat meninjau pemberlakukan jam malam/RMOLJabar

Nusantara

Setelah Bogor Dan Depok, Bekasi Menyusul Berlakukan Jam Malam

SELASA, 15 SEPTEMBER 2020 | 10:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pembatasan aktivitas warga hingga pukul 23.00 WIB mulai diberlakukan Pemkot Bekasi. Menyusul pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat oleh Pemprov DKI Jakarta.

Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko mengatakan, kebijakan pembatasan jam malam menindaklanjuti rapat koordinasi terbatas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi.

"Jadi saya tegaskan sekali lagi setelah pukul 11 malam tidak ada lagi aktivitas warga di Kota Bekasi," kata dia, Selasa (15/9), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.


Menurut Wijonarko, keputusan untuk tetap melanjutkan PSBB mikro dan komunitas menuju adaptasi tatanan hidup baru yang dipilih Pemerintah Kota Bekasi merupakan upaya paling efektif saat ini dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Kota Bekasi tidak memilih PSBB Ketat seperti di DKI Jakarta, kami hanya berlakukan pembatasan-pembatasan di sejumlah sektor aktivitas seperti jam malam ini. Jadi jika ada warga yang tidak berkepentingan di atas jam itu, akan diberikan tindakan," ungkapnya.

Sementara it,u Walikota Bekasi Rahmat Effendi memastikan wilayahnya tidak melaksanakan PSBB ketat seperti DKI Jakarta. Namun memilih optimalisasi PSBB mikro dan komunitas hingga ke tingkat RW dengan memperketat program RW Siaga.

"Kami terus melakukan tracing, hingga kemarin sudah 1.295 sampel pada lokasi RW terdampak, tepat di sekitar lokasi temuan kasus baru," ucapnya.

Pihaknya juga mengintensifkan pendataan warga yang tiba dari luar daerah atau setelah bepergian dari luar kota, melacak warga dengan keluhan kesehatan setelah bepergian, hingga pengawasan terhadap isolasi mandiri yang memungkinkan untuk dilakukan di rumah.

"Saat ini dalam sehari jumlah sampel yang diambil mencapai 200-300 sampel menggunakan metode rapid untuk melakukan tracing. Memasuki pertengahan September ini jumlah klaster keluarga masih menjadi perhatian dengan jumlah 222 kasus," katanya.

Rahmat menilai Kota Bekasi diuntungkan oleh pembatasan mobilitas warga yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta, meski merugikan secara ekonomi akibat banyak warga Kota Bekasi yang bekerja di ibukota.

"Apalagi 50 persen warga Kota Bekasi bekerja di DKI Jakarta. Pasti akan terdampak secara ekonomi," katanya.

Rahmat Effendi juga menyatakan tidak bisa membatasi mobilitas warga yang bepergian keluar daerah. Namun pihaknya berupaya memaksimalkan kepatuhan protokol kesehatan termasuk pembatasan jam malam dan jam operasional usaha.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya