Berita

Pesawat di bandara/Net

Nusantara

5 Hal Pokok Yang Wajib Diperhatikan Penumpang Pesawat Saat PSBB DKI

SELASA, 15 SEPTEMBER 2020 | 06:24 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta yang mulai berlaku per Senin (14/9) mendapat dukungan dari PT Angkasa Pura II (Persero) bersama stakeholder. Dukungan itu diwujudkan melalui pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma.

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin menjelaskan bahwa selama PSBB DKI, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan penumpang pesawat sehingga bisa lebih lancar saat akan bepergian lewat kedua bandara tersebut.

Pertama, penumpang pesawat rute domestik yang ingin terbang wajib membawa surat hasil Rapid Test atau PCR Test yang berlaku maksimal 14 hari pada saat keberangkatan.


“Adapun saat ini tidak dibutuhkan SIKM bagi penumpang pesawat yang berangkat/tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma,” terangnya kepada redaksi, Selasa (15/9).

Kedua, penumpang rute internasional yang ingin terbang, diimbau untuk menghubungi maskapai atau kedutaan negara tujuan untuk mengetahui berbagai persyaratan perjalanan yang dibutuhkan.
 
Sementara perhatian ketiga ditujukan kepada penumpang rute internasional yang mendarat di Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma. Mereka diwajibkan membawa hasil PCR Test dari negara keberangkatan.

“Apabila tidak membawa, akan dilakukan PCR Test saat tiba dan traveler akan dikarantina hingga hasil tes keluar,” urai Awaluddin.

Selanjutnya, baik penumpang rute domestik maupun penumpang rute internasional yang baru mendarat wajib sudah mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan (Health Alert Card/HAC) melalui aplikasi e-HAC atau formulir kertas.
 
Kelima, penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma akan melalui pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal scanner, pemeriksaan surat hasil Rapid Test/PCR Test, security check point untuk pemeriksaan barang bawaan, dan meja check in untuk penerbitan boarding pass dan pemeriksaan surat hasil Rapid Test/PCR Test.

“Kemudian melewati pemeriksaan boarding pass untuk naik pesawat dan terakhir pemeriksaan e-HAC atau HAC bagi penumpang yang baru mendarat,” jabarnya.

Menurut Awaluddin, dengan memperhatikan lima hal pokok tersebut, maka penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma dapat membantu kelancaran penerbangan di tengah masa PSBB DKI Jakarta.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya