Berita

Komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang Suryana/RMOLJabar

Nusantara

Bawaslu Karawang Temukan 8 Ribu Lebih Warga Meninggal Terdaftar Sebagai Pemilih

SELASA, 15 SEPTEMBER 2020 | 04:48 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Bawaslu Kabupaten Karawang telah menemukan adanya pemilih yang sudah meninggal dalam DP4 (daftar penduduk potensial pemilih pemilu) yang jumlahnya mencapai 8.746 orang.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang Suryana mengatakan, temuan orang yang meninggal dalam DP4 itu tersebar di beberapa kecamatan.

Oleh karena itu, Bawaslu meminta KPU bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membuat tim untuk mengatasi masalah tersebut.


"Kami Bawaslu akan mengawal perbaikan data ini di tingkat desa maupun kelurahan serta kecamatan," kata Suryana seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Senin (14/9).

Menurutnya, Bawaslu juga telah mencatat dari Pemilu sebelumnya banyak yang memiliki KTP Karawang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Kami juga meminta penjelasan sejumlah pemilih yang berada di Kecamatan Cikampek dan Batujaya yang dikeluarkan dari daftar pemilih," ujarnya.

Lebih lanjut Suryana menjelaskan, rekomendasi atau saran perbaikan dari PKD dan Panwascam harus diperhatikan dan ditindaklanjuti ditingkat PPS dan PPK. Sebab, seringkali ada rekomendasi dari panwascam yang tidak ditindaklanjuti oleh PPK dan PPS.

Sementara itu, Ketua KPU Karawang, Miftah Farid menyebutkan jumlah TPS atau tempat pemungutan suara untuk Pilkada Karawang sebanyak 4.451. sedangkan jumlah Daftar Pemilih.

Sementara (DPS) di Pilkada Karawang 2020 sebanyak 1.645.519 pemilih yang tersebar di 30 Kecamatan di Kabupaten Karawang.

Adanya saran dari Bawaslu Karawang, Miftah mengatakan, untuk yang dicabut hak pilihnya di Kecamatan Batujaya dan Cikampek karena kesalahan pemberian kode oleh PPDP, dan kini sudah diperbaiki.

"Bagi pemilih yang meninggal perlu dibuktikan melalui surat keterangan, lalu KPU berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk kemudian menindaklanjuti permasalahan tersebut," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya