Berita

Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi (tengah)/RMOLJakarta

Nusantara

DPRD Rekomendasikan Pemprov DKI Revisi Perda Dana Cadangan Daerah

SELASA, 15 SEPTEMBER 2020 | 02:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

DPRD DKI Jakarta baru saja menggelar rapat paripurna yang beragendakan mendengarkan langsung jawaban Gubernur atas pandangan Fraksi-Fraksi terhadap pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengaku telah mendorong agar Komisi terkait dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mencermati usulan pencabutan Perda tersebut.

Sebab dibentuknya Perda tentang Dana Cadangan Daerah, Menurut Prasetio, telah berdasarkan analisis mendalam mengenai pengelolaan keuangan daerah, kajian, dan landasan hukum.


"Saya berharap pencabutan Perda itu pun beralaskan kajian dan landasan hukum yang berlaku," ungkap pria yang karib disapa Pras itu melalui akun Twitter pribadinya, Senin (14/9).

Politikus PDI Perjuangan itu berpendapat, sejauh ini pelaksanaan pengelolaan dana cadangan belum menampakkan kesesuaian seperti yang diatur dalam Pasal 3 Perda Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah.

Salah satunya penempatan dana cadangan masih berada di empat rekening deposito atas nama Pemprov DKI di Bank DKI.

Sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di tahun 2017 mengamanatkan penempatan dana cadangan hanya di satu rekening. Selain itu perlu diperjelas pula  mengenai siapa pengelola dana cadangan tersebut.

"Saya memahami betul bahwa penanganan dan pemulihan atas Dampak Covid-19 di DKI Jakarta membutuhkan anggaran yang luar biasa. Namun, apapun kebijakan yang dilakukan perlu mencermati peraturan dan ketentuan yang berlaku," tegas Prasetio.

"Karena itu juga saya merekomendasikan agar Pemprov DKI menyempurnakan Perda Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah, bukan melakukan pencabutan," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya