Berita

Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi (tengah)/RMOLJakarta

Nusantara

DPRD Rekomendasikan Pemprov DKI Revisi Perda Dana Cadangan Daerah

SELASA, 15 SEPTEMBER 2020 | 02:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

DPRD DKI Jakarta baru saja menggelar rapat paripurna yang beragendakan mendengarkan langsung jawaban Gubernur atas pandangan Fraksi-Fraksi terhadap pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengaku telah mendorong agar Komisi terkait dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mencermati usulan pencabutan Perda tersebut.

Sebab dibentuknya Perda tentang Dana Cadangan Daerah, Menurut Prasetio, telah berdasarkan analisis mendalam mengenai pengelolaan keuangan daerah, kajian, dan landasan hukum.


"Saya berharap pencabutan Perda itu pun beralaskan kajian dan landasan hukum yang berlaku," ungkap pria yang karib disapa Pras itu melalui akun Twitter pribadinya, Senin (14/9).

Politikus PDI Perjuangan itu berpendapat, sejauh ini pelaksanaan pengelolaan dana cadangan belum menampakkan kesesuaian seperti yang diatur dalam Pasal 3 Perda Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah.

Salah satunya penempatan dana cadangan masih berada di empat rekening deposito atas nama Pemprov DKI di Bank DKI.

Sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di tahun 2017 mengamanatkan penempatan dana cadangan hanya di satu rekening. Selain itu perlu diperjelas pula  mengenai siapa pengelola dana cadangan tersebut.

"Saya memahami betul bahwa penanganan dan pemulihan atas Dampak Covid-19 di DKI Jakarta membutuhkan anggaran yang luar biasa. Namun, apapun kebijakan yang dilakukan perlu mencermati peraturan dan ketentuan yang berlaku," tegas Prasetio.

"Karena itu juga saya merekomendasikan agar Pemprov DKI menyempurnakan Perda Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah, bukan melakukan pencabutan," pungkasnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya