Berita

Prof Din Syamsuddin/Net

Politik

Terkait Insiden Penikaman Syekh Ali Jaber, Din Syamsuddin: Polri Jangan Mudah Percaya Pelaku Alami Gangguan Kejiwaan

SENIN, 14 SEPTEMBER 2020 | 23:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Insiden penikaman terhadap pendakwah Syeikh Ali Jaber di Masjid Falahuddin di Lampung oleh yang belakangan diketahui Alpin Andria (AA) merupakan kebiadaban yang tidak boleh terjadi di Negara Pancasila yang berdasarkan hukum. Karena itu aparat kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan obyektif.

Terlebih, peristiwa serupa merupakan pengulangan dari kejadian beberapa waktu lalu ketika secara beruntun terjadi penganiayaan dan tindak kekerasan menimpa para Ulama/Da'i oleh orang yang mengaku atau diakui oleh pihak kepolisian sebagai orang gila. Imbasnya hingga sekarang tidak ada berita penyelesaian.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) Prof Din Syamsuddin dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (14/9).


"Seyogyanya Polri jangan terlalu mudah percaya dengan pengakuan orang tua pelaku bahwa dia sudah 4 tahun mengalami gangguan kejiwaan. Bukti-bukti/kesaksian banyak pihak yang beredar luas di media sosial bahwa Saudara Alpin Andria tidaklah gila, seperti dia sering bermain media sosial, muncul di tempat umum sebagai orang waras, atau dia sedang memerlukan uang, dsb. Janganlah dianggap remeh atau diabaikanoleh Polri," ujar Din Syamsuddin.

Menurut Din Syamsuddin, dari kejadian tersebut banyak hal yang tidak masuk akal jika pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber adalah seorang yang memiliki gangguan jiwa sebagaimana pengakuan ayah pelaku. Karena itu, tidak heran apabila banyak kalangan sangat meragukan bahwa pelaku penikaman adalah orang gila.

"Tidaklah masuk akal sehat jika ada seorang gila merencanakan suatu perbuatan, dengan mendatangi sebuah acara berpakaian rapih dengan sengaja membawa pisau, dan kemudian menuju sasaran tertentu (figur ulama yang juga qori' yang terkenal santun) kecuali ia adalah seseorang yang waras," tutur Din Syamsuddin.

"Dan patut diduga merupakan suruhan dari pihak yang memiliki tujuan tertentu," imbuhnya.

Atas dasar itu, Din Syamsuddin menegaskan bahwa dirinya selaku Ketua Dewan Pertimbangan MUI mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus penikaman terhadap Syekh Ali Jaber dan menyingkap tentang kemungkinan ada pihak yang "bermain" di baliknya.

"Proses secara transparan, obyektif dan imparsial, hingga menyeret pelaku ke ruang pengadilan dan keadilan, untuk dikenakan sanksi maksimal sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Lebih lanjut, Din Syamsuddin menyatakan bahwa bobot dari kasus ini cukup berdimensi luas karena menyangkut figur ulama/tokoh Islam dan dampak yang ditimbulkannya. Karena itu, Din berharap agar Kapolri Jenderal Idham Aziz dan Presiden Jokowi untuk turun tangan langsung menyelesaikan kasus ini.

"Kami mengharapkan kepada Bapak Kapolri Jenderal Pol. Idham Aziz, dan juga Bapak Presiden Joko Widodo untuk turun tangan mengatasinya," harapnya.

Terakhir, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini mengimbau masyarakat dalam hal ini umat Islam agar tetap menahan diri dan jangan sampai terprovokasi hingga melakukan tindakan diluar koridor hukum.

"Menyerukan kepada umat Islam utk tetap tenang dan menahan diri serta tidak terhasut utk melakukan tindakan yang melanggarkan hukum," imbaunya.

"Kepada para pengacara Muslim diharapkan dapat mengawal kasus ini demi tegaknya hukum secara berkeadilan di Negara Pancasila," demikian Din Syamsuddin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya