Berita

Prof Din Syamsuddin/Net

Politik

Terkait Insiden Penikaman Syekh Ali Jaber, Din Syamsuddin: Polri Jangan Mudah Percaya Pelaku Alami Gangguan Kejiwaan

SENIN, 14 SEPTEMBER 2020 | 23:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Insiden penikaman terhadap pendakwah Syeikh Ali Jaber di Masjid Falahuddin di Lampung oleh yang belakangan diketahui Alpin Andria (AA) merupakan kebiadaban yang tidak boleh terjadi di Negara Pancasila yang berdasarkan hukum. Karena itu aparat kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan obyektif.

Terlebih, peristiwa serupa merupakan pengulangan dari kejadian beberapa waktu lalu ketika secara beruntun terjadi penganiayaan dan tindak kekerasan menimpa para Ulama/Da'i oleh orang yang mengaku atau diakui oleh pihak kepolisian sebagai orang gila. Imbasnya hingga sekarang tidak ada berita penyelesaian.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) Prof Din Syamsuddin dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (14/9).


"Seyogyanya Polri jangan terlalu mudah percaya dengan pengakuan orang tua pelaku bahwa dia sudah 4 tahun mengalami gangguan kejiwaan. Bukti-bukti/kesaksian banyak pihak yang beredar luas di media sosial bahwa Saudara Alpin Andria tidaklah gila, seperti dia sering bermain media sosial, muncul di tempat umum sebagai orang waras, atau dia sedang memerlukan uang, dsb. Janganlah dianggap remeh atau diabaikanoleh Polri," ujar Din Syamsuddin.

Menurut Din Syamsuddin, dari kejadian tersebut banyak hal yang tidak masuk akal jika pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber adalah seorang yang memiliki gangguan jiwa sebagaimana pengakuan ayah pelaku. Karena itu, tidak heran apabila banyak kalangan sangat meragukan bahwa pelaku penikaman adalah orang gila.

"Tidaklah masuk akal sehat jika ada seorang gila merencanakan suatu perbuatan, dengan mendatangi sebuah acara berpakaian rapih dengan sengaja membawa pisau, dan kemudian menuju sasaran tertentu (figur ulama yang juga qori' yang terkenal santun) kecuali ia adalah seseorang yang waras," tutur Din Syamsuddin.

"Dan patut diduga merupakan suruhan dari pihak yang memiliki tujuan tertentu," imbuhnya.

Atas dasar itu, Din Syamsuddin menegaskan bahwa dirinya selaku Ketua Dewan Pertimbangan MUI mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus penikaman terhadap Syekh Ali Jaber dan menyingkap tentang kemungkinan ada pihak yang "bermain" di baliknya.

"Proses secara transparan, obyektif dan imparsial, hingga menyeret pelaku ke ruang pengadilan dan keadilan, untuk dikenakan sanksi maksimal sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Lebih lanjut, Din Syamsuddin menyatakan bahwa bobot dari kasus ini cukup berdimensi luas karena menyangkut figur ulama/tokoh Islam dan dampak yang ditimbulkannya. Karena itu, Din berharap agar Kapolri Jenderal Idham Aziz dan Presiden Jokowi untuk turun tangan langsung menyelesaikan kasus ini.

"Kami mengharapkan kepada Bapak Kapolri Jenderal Pol. Idham Aziz, dan juga Bapak Presiden Joko Widodo untuk turun tangan mengatasinya," harapnya.

Terakhir, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini mengimbau masyarakat dalam hal ini umat Islam agar tetap menahan diri dan jangan sampai terprovokasi hingga melakukan tindakan diluar koridor hukum.

"Menyerukan kepada umat Islam utk tetap tenang dan menahan diri serta tidak terhasut utk melakukan tindakan yang melanggarkan hukum," imbaunya.

"Kepada para pengacara Muslim diharapkan dapat mengawal kasus ini demi tegaknya hukum secara berkeadilan di Negara Pancasila," demikian Din Syamsuddin.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya