Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat menerima Ketua KPU dan Ketua Bawaslu di ruang kerjanya/Net

Politik

Pilkada Di Tengah Corona, Bos Senator Ingatkan KPU Dan Bawaslu Agar Tetap Jaga Kualitas Demokrasi

SENIN, 14 SEPTEMBER 2020 | 18:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPD RI mengingatkan sekaligus memberi masukan kepada KPU RI dan Bawaslu RI terkait tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang rencana digelar 9 Desember 2020. Sejumlah aspirasi dari daerah disampaikan secara langsung kepada kedua lembaga inti penyelenggara pilkada tersebut.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan, dalam sidang paripurna bulan Juni silam, DPD memang memahami keinginan pemerintah untuk tetap melaksanakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020, namun DPD juga mencatat keberatan yang diajukan Komite I DPD atas hajatan demokrasi di daerah tersebut.

Demikian disampaikan LaNyalla kepada Ketua KPU RI, Arif Budiman dan Ketua Bawaslu, RI Abhan, di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (14/9).


Didampingi Ketua Komite I Fachrul Razi, LaNyalla menyampaikan adanya banyak pelanggaran protokol kesehatan dan potensi penurunan kualitas demokrasi akibat praktik kecurangan atau pemanfaatan secara terselubung situasi wabah Covid-19 oleh sejumlah calon, khususnya calon dari kalangan petahana.

"Semua catatan tersebut ada di Komite I, nanti Senator Fachrul Razi dapat menyampaikan secara lebih detil," ungkapnya, yang juga didampingi Wakil Ketua DPD, Sultan Bachtiar Najamudin.

LaNyalla berharap, Bawaslu sebagai garda terdepan yang menjamin kualitas pilkada berjalan dengan baik, dapat tetap dengan tegas bekerja. Dengan memberikan evaluasi secara berkala dan terbuka kepada publik, atas proses tahapan pilkada yang berjalan. Sehingga bisa menjadi masukan bagi semua pihak. Terutama KPU pusat dan KPU di daerah. Juga bagi para senator dalam melaksanakan fungsi pengawasan.

Di tempat yang sama, ketua Komite I yang juga Senator asal Aceh, Fachrul Razi menyatakan pihaknya memang menjadikan opsi penundaan pilkada sebagai sikap Komite I. Mengingat beberapa temuan dan ancaman masalah. Terutama potensi pilkada sebagai klaster massal penyebaran Covid-19.

"Ini sudah kami sampaikan, mengingat ada pintu untuk melakukan penundaan atau pemberhentian tahapan pilkada di dalam UU Pilkada," urainya.

Ditambahkan Fachrul, Komite I juga telah menggelar rapat konsultasi dengan Polri dan Kejaksaan Agung, tentang kesiapan dua institusi tersebut untuk mendukung secara penuh kerja Bawaslu dalam melakukan pengawasan dan penindakan pelanggaran tahapan pilkada.

"Dan kemarin telah terbukti adanya pelanggaran protokol Covid saat pendaftaran pasangan calon di sejumlah KPU di daerah," tandasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu, Abhan meyakinkan pimpinan DPD RI dan para senator bahwa pihaknya mampu menangani sejumlah pelanggaran yang terjadi.

"Kami memang memiliki keterbatasan SDM, tetapi kami mendapat back up penuh dari institusi lain. Mulai dari Satpol PP, Polisi hingga Kejaksaan. Dari pengalaman sebelumnya, ada beberapa pelanggaran pilkada dan pemilu yang kami proses hingga ke ranah hukum dan diadili di pengadilan," tukasnya.

Sementara Ketua KPU, Arief Budiman membenarkan bahwa ada beberapa calon peserta pilkada yang positif terpapar Covid-19. Bahkan per 14 September 2020, angkanya telah menjadi 63 orang, dan tersebar di 21 provinsi.

"Sebelumnya di media masih 59. Sekarang sudah menjadi 63. Tetapi kami telah menyiapkan protokol dan prosedur serta skema untuk menjawab persoalan tersebut," urainya.

Arief pun menjelaskan beberapa hal terkait prosedur protokol Kesehatan yang akan diberlakukan di semua tahapan pilkada serentak Desember nanti. Salah satunya aturan jumlah peserta kampanye. Dimana pada sesi debat, hanya dapat dihadiri 50 orang, yang dibagi dari total pasangan calon. Dan kampanye akbar satu paslon, hanya boleh dihadiri maksimal 100 orang dengan protokol yang juga ketat.

"Jadi dalam debat nanti, kalau pasangan calon ada 2, maka kuota 50 orang dibagi dua, masing-masing paslon hanya boleh membawa 25 pendukung. Kalau ada 5 pasangan, ya masing-masing hanya boleh membawa 10 orang pendukung. Itu pun dengan syarat protokol yang ketat. Termasuk saat hari H pemilihan, bagi pemilih yang positif covid dan dalam isolasi, petugas yang mendatangi, dengan APD standar, semua sudah kami simulasikan," tandasnya.

Ditambahkan Arief, dari total tambahan anggaran yang semula direncanakan Rp. 4,7 triliun, KPU berhasil memangkas menjadi Rp. 3,7 trilyun, menyusul penurunan biaya rapid test yang telah dipagu oleh Kemenkes.

"Dan dari total dana tersebut hanya Rp. 5 miliar yang dipergunakan oleh KPU RI, sisianya semua dialokasikan ke KPU di daerah. Dan dana itu sebagian dipergunakan untuk keterlibatan 3,3 juta tenaga honorer di daerah. Ini juga diharapkan menghidupkan roda perekonomian di daerah," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya