Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Penduduk Desa India Sandera Seekor Buaya Minta Tebusan 700 Dolar AS

SABTU, 12 SEPTEMBER 2020 | 07:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebuah desa di India utara melakukan sesuatu yang tidak biasa, mereka menangkap seekor buaya untuk disandera dan meminta uang tebusan sebagai syarat untuk membebaskannya.

Kejadian tak biasa ini terjadi di salah satu desa di utara India saat mereka menemukan seekor buaya yang lepas dari cagar alam dan bersembunyi di kolam penduduk setempat.

Penduduk Desa Midania awalnya khawatir ketika mereka pertama kali menemukan hewan reptil berbahaya itu. Tapi kekhawatiran itu berubah ketika para penduduk membuat rencana untuk meminta uang tebusan dengan menyandera buaya tersebut.


Para pejabat terkait mengatakan, reptil setinggi dua meter (delapan kaki) yang diketahui berasal dari cagar alam terdekat itu muncul di Desa Midania di negara bagian Uttar Pradesh yang miskin setelah banjir monsun pada Selasa (8/9).

Anil Patel, seorang pejabat yang bertanggung jawab atas zona penyangga di sekitar Cagar Alam Harimau Dudhwa mengatakan kepada AFP bahwa penduduk setempat menangkap buaya tersebut dan kemudian meminta 50.000 Rupee (hampir 700 dolar AS) untuk mengembalikannya.

"Kami membutuhkan waktu berjam-jam untuk meyakinkan mereka dengan bantuan dari polisi dan pihak berwenang setempat untuk melepaskan buaya," kata Patel, seperti dikutip dari AFP, Jumat (11/9).

Atas tindakannya itu penduduk desa diancam dengan tindakan hukum, dengan pejabat menjelaskan bahwa mereka berisiko dipenjara hingga tujuh tahun.

"Buaya itu sudah bebas sekarang. Kami melepaskannya ke Sungai Ghagra pada hari yang sama," kata Patel.

"Mereka tidak tahu bahwa buaya adalah hewan yang dilindungi di bawah Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar. Penting bagi kami untuk mendidik lebih banyak orang tentang satwa liar," tambahnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya