Berita

Ujang Komarudin/Net

Politik

Tiga Jurus Masyarakat Selamat Dari Money Politics Di Pilkada

SABTU, 12 SEPTEMBER 2020 | 03:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Banyak kalangan skeptis pelaksanaan Pilkada Serentak akan berlangsung jujur dan adil, terutama bebas dari politk uang atau money politics. Jika diibaratkan, money politics sudah seperti kanker stadium empat dalam sistem Pemilu di tanah air.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, perlu kesungguhan semua pihak agar money politics tidak terus menggerogoti nilai-nilai demokrasi dalam sistem politik Indonesia.

Setidaknya ada tiga hal yang bisa dilakukan agar prilaku politik haram itu bisa diberantas hingga tuntas.


“Pertama, hukum harus ditegakan. Kalau penegakan hukum compang camping seperti di Indonesia saat ini, money politics susah di berantas,” kata Ujang dalam acara webinar yang digelar Kantor Berita RMOLJabar bertajuk Pilkada ‘Pilbup Karawang: Pertarungan Petahana?, Jumat (11/9).

Tak cukup dengan upaya penegakan hukum dan memperkuat budaya taat aturan di semua lapisan masyarakat, lanjut Ujang, money politics tetap akan tumbuh subur di tengah masyarakat yang tingkat kesejahteraannya masih rendah.

“ Maka perekonomian harus diperbaiki. Jika sudah sejahtera masyarakat tidak akan mudah diming-imingi “uang cendol” dalam menunaikan hak politiknya,” tutur dosen Universitas Al Azhar itu.

Tak kalah pentingnya, kata Ujang, pendidikan harus terus ditingkatkan  untuk memberantas kebodohan. Ia meyakini, masyarakat yang cerdas tidak akan mudah di bohongi oelh para petualang politik.

“Hari ini kan tidak demikian. Penegakan hukum masih lemah, masyarakat masih belum sejahtera dan belum cerdas,” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya