Berita

Kuasa hukum Mariamsyah Siahaan dan Ridwan Panjaitan, Ranto Sibarani/RMOLSumut

Nusantara

Kasus Anak Gugat Ibu Kandung Digiring Ke Ranah Mistis, Ranto Sibarani: Pembodohan Publik

JUMAT, 11 SEPTEMBER 2020 | 16:28 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kuasa hukum Mariamsyah Siahaan dan Ridwan Panjaitan, Ranto Sibarani, mengecam upaya penggiringan opini ke ranah mistis dalam kasus gugatan tiga orang anak terhadap ibu kandung mereka yang kini sedang ditanganinya.

Mariamsyah Siahaan merupakan sosok yang saat ini digugat oleh tiga anak kandungnya yang menuntut pembagian harta. Saat ini kasusnya masih berproses di Pengadilan Negeri (PN) Tarutung.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLSumut, Ranto menyebutkan ada upaya menggiring opini publik dalam kasus ini dengan memanfaatkan salah satu media online di Sumatera Utara.


Dalam pemberitaan tersebut, kliennya yakni Ridwan Panjaitan dituding melakukan upaya mistis terhadap tiga orang saudaranya selaku pihak penggugat. Dalam pemberitaan tersebut, menurut Ranto, kliennya dituding melakukan ini dengan berdukun agar tetap dapat menguasai harta orangtua mereka yang digugat oleh saudara-saudara kandungnya tersebut.

“Ini adalah suatu hal yang keliru dan bersifat pembodohan kepada publik jika menghubungkan isu mistis di balik gugatan yang diajukan oleh ketiga anak kandung dari Ibu Mariamsyah. Sementara gugatan itu jelas terlihat, tuntutan ketiga anak kandungnya adalah meminta pembagian hasil penjualan sebidang tanah dan bangunan milik orang tuanya di Jalan Tuasan, Medan,” beber Ranto.

Ranto juga menyoroti cara penulisan berita tersebut yang sepenuhnya hanya menuliskan keterangan dari satu sumber, yakni Evi Simanungkalit yang merupakan istri dari salah seorang penggugat, Bottor Panjaitan

“Evi ada mengatakan bahwa soal mistis itu sudah diakui Ridwan dan itu langsung ditulis tanpa konfirmasi. Ini kan melanggar asas keberimbangan dalam sebuah berita. Padahal, Ridwan sendiri tidak pernah mengakui itu kepada Evi dan tidak ada bukti bahwa dia mengakui melakukan hal yang mistis itu,” ungkap Ranto.

Masih kata Ranto, dalam pemberitaan yang sama juga Evi menyebut bahwa mertuanya, Mariamsyah Siahaan, dan mendiang suaminya Mangandar Panjaitan tidak pernah akur. Sebab Mariamsyah senang berfoya-foya. Hal ini menurut Ranto menjadi bagian dari upaya menggiring opini untuk menyudutkan kliennya.

“Faktanya ibu Mariamsyah Siahaan dan mendiang suaminya Mangandar Panjaitan sangat bahagia, mereka berlibur mengunjungi beberapa negara di Eropa. Mereka menyekolahkan anaknya dengan baik, dan mereka memiliki usaha yang mereka kembangkan bersama hingga memiliki harta yang kemudian menjadi objek gugatan,” sebut Ranto.

Ranto mengaku sudah melayangkan hak jawab atas pemberitaan tersebut kepada media yang dimaksud. Ia mengaku sangat berkepentingan untuk memberikan hak jawab mengingat kliennya sangat dirugikan atas opini yang muncul akibat informasi yang tidak berimbang tersebut.

Sekadar mengingatkan, Mariamsyah Siahaan bersama Ridwan Panjaitan yang merupakan anak kandungnya, kini sedang menghadapi perkara gugatan yang dilakukan oleh tiga anak kandungnya yang lain.

Ketiganya adalah Bottor Panjaitan, Lettu Mervin W Panjaitan, dan Lasmawati Delima Panjaitan. Mereka menggugat sang ibu kandung karena keberatan dengan penjualan aset bangunan milik orangtua mereka tersebut senilai Rp 1 miliar. Padahal dalam penjualan tersebut, mereka membubuhkan tanda tangan pada surat jual beli.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya