Berita

Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin/Net

Politik

Bawaslu Tidak Bisa Tindak Pelanggaran Protokol Kesehatan, Di UU Tidak Diatur

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2020 | 16:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Temuan 243 bakal pasangan calon (Bapaslon) peserta Pilkada serentak 2020 yang tidak taat protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 tidak bisa diberikan sanksi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Begitulah disampaikan Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin menjawab pertanyaan redaktur Kantor Berita Politik RMOL, Ulung Angga Trenggana terkait kepastian hukum bagi bapaslon yang melanggar protokol kesehatan.

"Undang-undang yang dilanggar ini kan Undang-Undang Kekarantinaan, dan peraturan daerah. Kalau terkait pilkada ya protokol gitu saja tapi enggak dijelaskan (sanksinya)," ujar Afif dalam diskusi virtual Ngbrol Bareng Cak Ulung yang diselenggarakan RMOL TV bertajuk 'Pilkada 2020 dan Klaster Corona', Kamis (10/9).


Berdasarkan kesepakatan yang dibangun antara Bawaslu, KPU dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Afif menjelaskan, penegakan displin protokol kesehatan Covid-19 hanya berupa pencegahan, jika mengacu kepada PKPU 10/2020.

"Tentu makanya kita menekankannya pada pencegahan. Kesepakatan kita (Bawaslu), KPU dan Kemendagri sepeti membuat gugus tugas, saat itu (ada kerumunan) kita bubarkan. Jajaran kita mengambil inisitaif mencegah, dan sudah dilakukan," terangnya.

Oleh karena itu, mantan Kornas JPPR ini mengharapkan peran serta seluruh pihak yang terlibat di dalam pilkada agar senantiasa sadar tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara displin.

"Ada porsi yang sebenarnya bisa kita bagi. Mana yang bisa dilakukan oleh peserta, penyelenggara, dan mana yang bisa diperhatikan dan tidak dilakukan oleh pemilih, tidak semuanya harus ditindak," tuturnya.

"Banyak hal yang bisa kita antisipasi sebelum kejadian. Dan ini butuh komitmen kita. Seperti H-1 kita sudah menyurati semua jajaran partai dan jajaran kita (pengawas) soal memperhatikan protokol. Karena itu yang bisa kita lakukan. Sisanya koordinasi dengan Satpol PP dan Kepolisian," demikian Mochammad Afifuddin.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya