Berita

Anggota Bawaslu RI, M. Afifuddin saat jadi narasumber di sesi Tanya Jawab Cak Ulung/Repro

Politik

Bawaslu: Saat Pendaftaran, Ada 243 Bapaslon Langgar Protokol Covid-19

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2020 | 15:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelanggaran tidak mentaati protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona baru (Covid-19) yang terjadi pada tahap pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilkada Serentak 2020 membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) prihatin.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menjelaskan, sebelum tahapan pendaftaran, pihaknya telah mengirimkan surat edaran kepada peserta Pemilu agar protokol kesehatan ditaati dengan baik, khususnya saat Bapaslon mendaftarakan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kalau kita bicara soal protokol kesehatan ya ini memang agak memprihatinkan soal sisi kepatuhannya," ujar Afif dalam acara Tanya Jawab Cak Ulung yang diselenggarakan RMOL TV bertajuk "Pilkada 2020 dan Klaster Corona", yang dieelenggarakan virtual, Kamis siang (10/9).


Berdasarkan catatan hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu, Afif menyebutkan ada sekitar sepertiga dari total 743 Bapaslon yang melanggar protokol kesehatan.

"Para calon ini ketika mendaftarkan diri ada 243 identifikasi kita membawa massa, baik di rumah maupun di kantor KPU. Ini jumlah yang besar ya, hampir sepertiga," terangnya.

Mantan Kornas JPPR ini menegaskan, seharusnya seluruh pihak yang terlibat dalam proses Pilkada serentak tahun ini menyadari bahwa protokol kesehatan menjadi salah satu syarat mutlak seluruh tahapan Pemilu dilanjutkan di tengah Covid-19.

Karena itu, Afif berharap ke depannya fenomena yang terjadi di proses pendaftaran kemarin bisa menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh peserta pemilu agar tidak terjadi lagi pengabaian protokol kesehatan seperti membuat kerumunan, tidak memakai masker dan menjaga jarak.

"Sebenarnya semua orang tahu bahwa salah satu prasyarat Pilkada ini dilanjutkan dalam siatuasi wabah adalah menjaga keselamatan kita, menjaga atau mematuhi protokol kesehatan. Situasi pendaftaran kemarin seakan membangunkan kita semua bahwa masih banyak yang belum patuh dengan protokol kesehatan," ungkapnya.

"Dan ini menjadi catatan kita untuk melaju ke tahapan yang lebih masif lagi, ada tahapan yang kita sebut kampanye, yang sebagian metodenya akan bertemu fisik antara calon dan pemilih," demikian Mochammad Afifuddin menambahkan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya