Berita

Ketua Komisi X DPR RI Dito Ganinduto/Net

Politik

DPR: Penerapan PSBB Di Jakarta Harus Bisa Menjaga Momentum Stabilitas Sektor Keuangan

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2020 | 14:05 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 membawa dampak pada sentimen pasar dan investasi.

Ketua Komisi X DPR RI Dito Ganinduto menyatakan bahwa pengumuman PSBB di Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (9/9), memberikan persepsi atau sentimen negatif terhadap masyarakat, pasar dan investor.

Hal ini kata Dito, ditunjukkan dari anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ke level 4.961 dan melemahnya kurs rupiah dari Rp 14.767 menjadi Rp14.840 per dolar AS pada hari ini.


"Diberlakukannya PSBB ini sejatinya harus menjaga momentum stabilitas sektor keuangan di tengah kebijakan pemerintah yang secara berkesinambungan dilakukan pada sisi kesehatan, sosial, dan perekonomian," kata Dito kepada wartawan, Kamis (10/9).

Pengumuman PSBB oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata Dito, secara langsung direspon oleh pelaku pasar karena ketidakpastian yang masih belum pasti di tengah berbagai kebijakan pemerintah dalam menanggulangi dampak Covid-19 baik pada sisi kesehatan, sosial, dan ekonomi.

Sambung politisi Partai Golkar ini, sesaat dicabutnya PSBB pada bulan Juni 2020, persepsi masyarakat maupun pasar baik di sektor keuangan menunjukkan arah perkembangan yang positif.

Saat ini, kata dia, pemerintah bersama lembaga-lembaga keuangan sedang merumuskan kebijakan terbaik untuk menjaga kepercayaan pasar tanpa harus mengenyampingkan aspek kesehatan.
 
"Kita perlu memahami bahwa kebijakan di sisi perekonomian yang dirumuskan bersama oleh Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan, Gubernur BI, OJK, dan LPS dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan perekonomian dengan tetap fokus pada sisi kesehatan dari pandemik Covid-19 adalah untuk mengembalikan confident pasar terhadap stabilitas sistem keuangan ke depan," jelasnya.

Sehingga, Dito meminta penerapan PSBB di Jakarta yang akan dimulai Senin (14/9) pekan depan dapat dilaksanakan dengan pertimbangan matang untuk mengetatkan protokol kesehatan dan menjaga kepercayaan pasar keuangan.

"Respon kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap sentimen pasar atau keseluruhan perekonomian harus dijaga confident ya untuk meminamilisir dampak dari sentimen negatif tersebut dengan menyelaraskan berbagai kebijakan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya