Berita

Kepala Pusat Studi Air Power Indonesia (PSAPI), Chappy Hakim dalam webinar bertajuk "FIR di Atas Kepulauan Riau & Natuna" pada Kamis, 10 September 2020/RMOL

Nusantara

Chappy Hakim: Jangan Samakan FIR Kepulauan Riau-Natuna Dengan Chrismas Island Dan Timor Leste

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2020 | 13:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Isu mengenai Flight Information Region di atas Kepulauan Riau-Natuna tidak dapat disamakan dengan hal sejenis di atas Chrismas Island dan Timor Leste.

Demikian penegasan yang disampaikan oleh Kepala Pusat Studi Air Power Indonesia (PSAPI), Chappy Hakim, dalam webinar bertajuk "FIR di Atas Kepulauan Riau & Natuna" pada Kamis (10/9).

Mantan KSAU periode 2002-2005 tersebut menjelaskan, pengelolaan FIR tidak dapat dipisahkan dengan kedaulatan jika melihat banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah pesawat yang masuk ke ruang udara Indonesia dengan persetujuan Singapura.


Selain itu, ia juga menekankan, pengelolaan FIR Kepulauan Riau-Natuna oleh Singapura juga tidak dapat disamakan dengan Indonesia yang mengelola ruang udara Chrismas Island dan Timor Leste.

"Tidak kalah aneh lagi menyamakan kawasan Selat Malaka sebagai area perbatasan beberapa negara yang rawan dan sekaligus tempat melintasnya alur perdagangan tersibuk nomor dua di permukaan Bumi dengan wilayah Chrismas Island yang sangat sepi," ujarnya.

"Kondisinya 180 derajat berbeda. Dalam hal ini Australia dan Timor Leste justru yang meminta tolong Indonesia," sambung Chappy.

Sementara terkait dengan upaya pengambilalihan FIR Kepulauan Riau-Natuna, Chappy mengaku merasa ada keenganan dari pihak Indonesia untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Sebagai investor terbesar di Indonesia, Chappy mengatakan, bukan tidak mungkin Singapura memiliki posisi yang kuat dalam negosiasi pengambilalihan FIR Kepulauan Riau-Natuna.

Terlebih, terdapat pula beberapa pernyataan dari pihak Indonesia yang justru terdengar seperti mewakili kepentingan Singapura terkait dengan pengelolaan FIR.

Kendati begitu, Presiden Joko Widodo pada 2015 telah mengintruksikan untuk mengambil alih FIR Kepulauan Riau-Natuna sehingga seharusnya proses tersebut sudah jelas harus dilakukan.

Di mana tahapan-tahapan pengambilalihan FIR Kepulauan Riau-Natuna juga telah dijelaskan dalam UU 1/2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Menteri.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya