Berita

Kepala Pusat Studi Air Power Indonesia (PSAPI), Chappy Hakim dalam webinar bertajuk "FIR di Atas Kepulauan Riau & Natuna" pada Kamis, 10 September 2020/RMOL

Nusantara

Chappy Hakim: Jangan Samakan FIR Kepulauan Riau-Natuna Dengan Chrismas Island Dan Timor Leste

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2020 | 13:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Isu mengenai Flight Information Region di atas Kepulauan Riau-Natuna tidak dapat disamakan dengan hal sejenis di atas Chrismas Island dan Timor Leste.

Demikian penegasan yang disampaikan oleh Kepala Pusat Studi Air Power Indonesia (PSAPI), Chappy Hakim, dalam webinar bertajuk "FIR di Atas Kepulauan Riau & Natuna" pada Kamis (10/9).

Mantan KSAU periode 2002-2005 tersebut menjelaskan, pengelolaan FIR tidak dapat dipisahkan dengan kedaulatan jika melihat banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah pesawat yang masuk ke ruang udara Indonesia dengan persetujuan Singapura.


Selain itu, ia juga menekankan, pengelolaan FIR Kepulauan Riau-Natuna oleh Singapura juga tidak dapat disamakan dengan Indonesia yang mengelola ruang udara Chrismas Island dan Timor Leste.

"Tidak kalah aneh lagi menyamakan kawasan Selat Malaka sebagai area perbatasan beberapa negara yang rawan dan sekaligus tempat melintasnya alur perdagangan tersibuk nomor dua di permukaan Bumi dengan wilayah Chrismas Island yang sangat sepi," ujarnya.

"Kondisinya 180 derajat berbeda. Dalam hal ini Australia dan Timor Leste justru yang meminta tolong Indonesia," sambung Chappy.

Sementara terkait dengan upaya pengambilalihan FIR Kepulauan Riau-Natuna, Chappy mengaku merasa ada keenganan dari pihak Indonesia untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Sebagai investor terbesar di Indonesia, Chappy mengatakan, bukan tidak mungkin Singapura memiliki posisi yang kuat dalam negosiasi pengambilalihan FIR Kepulauan Riau-Natuna.

Terlebih, terdapat pula beberapa pernyataan dari pihak Indonesia yang justru terdengar seperti mewakili kepentingan Singapura terkait dengan pengelolaan FIR.

Kendati begitu, Presiden Joko Widodo pada 2015 telah mengintruksikan untuk mengambil alih FIR Kepulauan Riau-Natuna sehingga seharusnya proses tersebut sudah jelas harus dilakukan.

Di mana tahapan-tahapan pengambilalihan FIR Kepulauan Riau-Natuna juga telah dijelaskan dalam UU 1/2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Menteri.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya