Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin/Net

Politik

Kebijakan Anies Tamparan Keras Buat Pusat, Harusnya Gugus Tugas Yang Ingatkan

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2020 | 11:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total di ibukota dinilai sangat tepat.

Kebijakan ini pun menjadi tamparan keras bagi pemerintah pusat mengingat tingginya angka kasus Covid-19 tingkat nasional termasuk di Jakarta belum menunjukkan trend penurunan sama sekali.

Dan ini seharusnya menjadi perhatian serius Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-1di 9 pusat dalam rangka penyelamatan warga negara dari pendemik.


Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Kamis (10/9).

"Ini warning buat pemerintah pusat. Tamparan keras. Karena harusnya pemerintah pusat atau Satgas Covid-19 lah yang memperingatkan Provinsi DKI Jakarta," kata Ujang Komarudin.

Dosen Universitas Al-Azhar Indonesia ini menilai kebijakan yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta itu sudah seharusnya didukung penuh oleh pemerintah pusat dalam rangka menyelamatkan nyawa warga negara khususnya warga Jakarta.

Kata Ujang Komarudin, jangan sampai timbul kesan Pemprov DKI "dihambat" seperti awal masa-masa pandemik Covid-19 di Indonesia dimana saat ini sempat terjadi benturan kebijakan antara Pemprov DKI dengan pusat.

"Harusnya pemerintah pusat medukung penuh kebijakan Anies. Agar DKI Jakarta tak terjadi banjir kematian. Dan agar masyarakat Jakarta terselamatkan," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya