Berita

Ilustrasi lockdown/Net

Suluh

Tunda Pilkada Atau Lockdown Nasional

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2020 | 09:54 WIB | OLEH: WIDIAN VEBRIYANTO

Pesta demokrasi akan tetap digelar di Indonesia meski wabah corona masih jauh dari tanda-tanda mereda. Uang dengan jumlah fantastis telah digelontorkan untuk rakyat berpesta memilih pemimpin daerahnya.

Sebanyak 270 daerah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota menjadi tuan rumah pesta yang akan digelar puncak pada 9 Desember 2020 tersebut.

Sebanyak 687 bakal pasangan calon kepala daerah telah mendaftar pada 4 hingga 6 September lalu.

Baru juga tahap pendaftaran, sebanyak 243 bapaslon sudah kena semprit Bawaslu. Mereka tidak memenuhi protokol kesehatan saat datang mendaftar ke KPU setempat.

Kondisi ini tentu tidak bisa dipandang sepele. Apalagi per Rabu (9/9), sebaran virus corona di tanah air sudah mencapai angka 203.342 kasus, di mana 8.336 orang dinyatakan meninggal.

Angka tersebut cukup memilukan lantaran sebaran pandemi di Indonesia belum mencapai titik puncak dan melandai sebagaimana negara-negara lain. Sebarannya lebih ke arah konsisten merangkak naik dari hari ke hari.

Semakin memprihatinkan lantaran 59 negara telah menutup wilayahnya untuk didatangi warga negara Indonesia (WNI). Mereka mengibaratkan kedatangan WNI sama saja mengimpor Covid-19.

Kenyataan ini seharusnya menyadarkan pemerintah untuk mengambil tindakan tegas. Apalagi, Presiden Joko Widodo sudah menyatakan bahwa kesehatan rakyat merupakan yang utama dalam penanganan Covid-19.

Presiden Joko Widodo setidaknya masih punya sejumlah pilihan. Salah satunya pilihan ekstrem, yaitu menunda Pilkada Serentak 2020. Penundaan tidak hanya mencegah klaster baru corona, tapi juga bisa mengalihkan dana pilkada yang berjumlah hampir Rp 20 triliun untuk membantu warga yang kesusahan.

Baik itu untuk pengadaan internet bagi pelajar, bantuan langsung untuk warga, hingga bantuan-bantuan lain yang berefek langsung bagi perbaikan kesehatan dan ekonomi rakyat.

Namun demikian,Presiden Joko Widodo juga masih punya pilihan yang lebih moderat, yaitu melakukan lockdown nasional dan pilkada tetap bisa dilakukan dengan minimal risiko penularan corona.

Lockdown jangan ditafsirkan ke arah yang aneh-aneh. Sederhananya adalah puasa tidak berkeliaran selama masa inkubasi virus.

Pemerintah bisa menerapkan lockdown nasional selama 14 hari, tentu dengan pengawasan dan penindakan yang ketat. Termasuk memastikan bantuan pangan selama masa penguncian tersebut.

Jika dirasa masih kurang, pemerintah bisa melakukan lockdown 14 hari kedua. Tujuannya untuk memastikan bahwa sebaran virus benar-benar berkurang.

Langkah kedua ini cukup simpel. Dari tataran waktu juga masih memungkinkan dilakukan mengingat hari pencoblosan masih 3 bulan lagi, sedang lockdown hanya butuh waktu satu bulan. Sementara proses pilkada yang sudah berlangsung dan menggunakan uang negara bisa tetap dijalankan.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya