Berita

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR Cucun Ahmad Sjamurijal/Net

Politik

RUU PKS Mendesak, Fraksi PKB Coba Gandeng Fraksi Lain

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2020 | 08:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Indonesia telah masuk kondisi darurat kekerasan seksual, seiring kasus pelecehan yang meningkat tajam. Atas alasan itu, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) mendesak untuk segera disahkan. 

Demikian disampaikan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR Cucun Ahmad Sjamurijal kepada wartawan Kamis (10/9). Sebagai langkah konkret, PKB akan segera menjalin komunikasi dengan fraksi lain untuk segera merampungkan RUU ini.

"Kami akan segera membuka komunikasi dengan fraksi-fraksi lain di DPR agar mempunyai kesepahaman yang sama terkait urgensitas pengesahan RUU PKS di tahun 2021," ujar Cucun Ahmad. 


Cucun mengurai, berdasarkan data dari Komnas Perempuan kasus kekerasan dan pelecehan seksual sepanjang tahun 2019 tercatat mencapai 431.471 kasus. Jumlah tersebut naik sebesar 6 persen dari tahun sebelumnya, yakni 406.178 kasus.

"Kekerasan seksual kepada perempuan ini telah mencapai hampir setengah juta kasus. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan karena trennya terus meningkat dan tak kunjung turun meskipun telah ada ancaman pengebiran terhadap para pelaku," urainya. 

RUU PKS, kata Cucun, sebenarnya telah masuk Prioritas Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2020. Tapi karena tidak tercapai kesepahaman dan keselarasan pandangan di antara fraksi-fraksi DPR, maka pembahasan RUU PKS ditunda. 

"Ketidaksepahaman pandangan fraksi terhadap RUU PKS ini cukup keras karena menyangkut banyak hal. Seperti perbedaan ideologi maupun kapitalisasi electoral, sehingga tidak bisa ditemukan kesepakatan untuk dibahas tahun ini," ujarnya. 

Anggota Komisi III DPR RI ini menilai aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tidak cukup untuk mencegah dan memberikan efek jera bagi para pelaku kekerasan seksual. Terbukti, dari tahun ke tahun tren kasus kekerasan seksual terus mengalami kenaikan.

"Maka dalam pandangan kami dibutuhkan aturan khusus yang bersifat lex spesialis untuk mencegah maupun menindak tegas kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang terrepresentasikan dalam RUU PKS," tegasnya.

Politisi PKB ini mengaku tidak mudah untuk membuka komunikasi dengan fraksi-fraksi yang tegas menolak RUU PKS. 

Kendati begitu, PKB akan terus melakukan lobbying dan mencoba menyakinkan fraksi lain, jika RUU PKS secara substantif memang dibutuhkan untuk menekan laju kasus kekerasan seksual di tanah air. 

PKB juga memastikan tidak ada pasal-pasal dalam RUU PKS yang membuka peluang bagi terjadinya kebebasan hubungan seksual (free sex), maupun perlindungan terhadap penyimpangan perilaku seksual di masyarakat. 

"Kita akan agendakan dalam waktu dekat untuk melakukan safari ke fraksi-fraksi lain untuk meyakinkan mereka jika RUU PKS ini memang mendesak untuk dituntaskan," tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya