Berita

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR Cucun Ahmad Sjamurijal/Net

Politik

RUU PKS Mendesak, Fraksi PKB Coba Gandeng Fraksi Lain

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2020 | 08:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Indonesia telah masuk kondisi darurat kekerasan seksual, seiring kasus pelecehan yang meningkat tajam. Atas alasan itu, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) mendesak untuk segera disahkan. 

Demikian disampaikan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR Cucun Ahmad Sjamurijal kepada wartawan Kamis (10/9). Sebagai langkah konkret, PKB akan segera menjalin komunikasi dengan fraksi lain untuk segera merampungkan RUU ini.

"Kami akan segera membuka komunikasi dengan fraksi-fraksi lain di DPR agar mempunyai kesepahaman yang sama terkait urgensitas pengesahan RUU PKS di tahun 2021," ujar Cucun Ahmad. 

Cucun mengurai, berdasarkan data dari Komnas Perempuan kasus kekerasan dan pelecehan seksual sepanjang tahun 2019 tercatat mencapai 431.471 kasus. Jumlah tersebut naik sebesar 6 persen dari tahun sebelumnya, yakni 406.178 kasus.

"Kekerasan seksual kepada perempuan ini telah mencapai hampir setengah juta kasus. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan karena trennya terus meningkat dan tak kunjung turun meskipun telah ada ancaman pengebiran terhadap para pelaku," urainya. 

RUU PKS, kata Cucun, sebenarnya telah masuk Prioritas Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2020. Tapi karena tidak tercapai kesepahaman dan keselarasan pandangan di antara fraksi-fraksi DPR, maka pembahasan RUU PKS ditunda. 

"Ketidaksepahaman pandangan fraksi terhadap RUU PKS ini cukup keras karena menyangkut banyak hal. Seperti perbedaan ideologi maupun kapitalisasi electoral, sehingga tidak bisa ditemukan kesepakatan untuk dibahas tahun ini," ujarnya. 

Anggota Komisi III DPR RI ini menilai aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tidak cukup untuk mencegah dan memberikan efek jera bagi para pelaku kekerasan seksual. Terbukti, dari tahun ke tahun tren kasus kekerasan seksual terus mengalami kenaikan.

"Maka dalam pandangan kami dibutuhkan aturan khusus yang bersifat lex spesialis untuk mencegah maupun menindak tegas kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang terrepresentasikan dalam RUU PKS," tegasnya.

Politisi PKB ini mengaku tidak mudah untuk membuka komunikasi dengan fraksi-fraksi yang tegas menolak RUU PKS. 

Kendati begitu, PKB akan terus melakukan lobbying dan mencoba menyakinkan fraksi lain, jika RUU PKS secara substantif memang dibutuhkan untuk menekan laju kasus kekerasan seksual di tanah air. 

PKB juga memastikan tidak ada pasal-pasal dalam RUU PKS yang membuka peluang bagi terjadinya kebebasan hubungan seksual (free sex), maupun perlindungan terhadap penyimpangan perilaku seksual di masyarakat. 

"Kita akan agendakan dalam waktu dekat untuk melakukan safari ke fraksi-fraksi lain untuk meyakinkan mereka jika RUU PKS ini memang mendesak untuk dituntaskan," tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya