Berita

Pandemik virus corona atau Covid-19 menyebabkan banyak negara menutup pintu bagi warga negara asing, termasuk dari Indonesia/Ilustrasi RMOL

Dunia

Kemlu RI Belum Bisa Pastikan Daftar Negara Yang 'Tutup Pintu' Untuk Indonesia

RABU, 09 SEPTEMBER 2020 | 12:24 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Indonesia menjadi sorotan tersendiri di ranah internasional terkait penanganan pandemik virus corona atau Covid-19. Hal itulah yang menjadi alasan mengapa puluhan negara memilih untuk "menutup pintu" bagi kunjungan warga negara Indonesia.

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Indonesia juga mengeluarkan imbaua agar warga negara Indonesia membatasi perjalanan ke luar negeri, kecuali untuk kepentingan yang mendesak.

Negara terbaru yang membelakukan larangan masuk bagi WNI adalah negara tetangga, Malaysia.

Negeri jiran resmi memberlakukan larangan masuk bagi WNI, serta warga negara India dan Filipina, mulai awal pekan ini (7/9).

Dalam jumpa pers awal September ini, Menteri Senior Ismail Sabri Yaakob mengatakan keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan lonjakan jumlah kasus Covid-19 di tiga negara tersebut, salah satunya Indonesia.

"Keputusan ini diambil sesuai dengan saran Kementerian Kesehatan, yang menilai pelarangan akan menjadi cara yang efektif untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di masyarakat akibat kasus impor," ujarnya, seperti dilansir Channel News Asia.

Terkait dengan larangan tersebut, Kementerian Luar Negeri melalui akun Safe Travel Kemlu (@safetravel.kemlu) di Instagram, mengeluarkan imbauan.

"Sehubungan dengan itu, kami mengimbau bagi Anda untuk menunda rencana perjalanan ke wilayah Malaysia hingga kebijakan pelarangan itu dicabut," begitu bunyi imbauan tersebut.

Safe Travel sendiri merupakan situs yang dibuat dan dikembangkan oleh Kementerian Luar Negeri untuk memberkan informasi bagi warga yang hendak bepergian ke luar negeri.

Belum jelas daftar pasti 59 negara yang melarang WNI masuk per September 2020 ini. Namun merujuk pada data per 17 Maret 2020 yang dipublikasikan di akun Instagram Safe Travel menyebut bahwa 59 negara yang melarang masuk WNI adalah:

1. Chile
2. Peru
3. Ekuador
4. Paraguay
5. Urguay
6. Kolombia
7. Trinidad dan Tobago
8. Papua Nugini
9. Korea Utara
10. Selandia Baru
11. Mongolia
12. Italia
13. Spanyol
14. Portugal
15. Bhutan
16. India
17. Siprus
18. Uni Emirat Arab
19. Oman
20. Palestina
21. Rusia
22. Rumania
23. Republik Moldova
24. Serbia
25. Montenegro
26. Bosnia Herzegovina
27. Ukraina
28. Georgia
29. Turki
30. Denmark
31. Finlandia
32. Estonia
33. Latvia
34. Lithuania
35. Ceko
36. Hongaria
37. Polandia
38. Slovakia
39. Amerika Serikat
40. Kanada
41. Bahamas
42. Belize
43. Norwegia
44. El Salvador
45. Guatemala
46. Honduras
47. Jamaika
48. Kosta Rika
49. Panama
50. Malaysia
51. Afrika Selatan
52. Sierra Leone
53. Djibouti
54. Iran
55. Azerbaijan
56. Bangladesh
57. Sri Lanka
58. Maladewa
59. Kazakhstan

Perlu digarisbawahi bahwa daftar tersebut adalah daftar per Maret 2020.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah dalam keterangan kepada Kantor Berita Politik RMOL.ID (Rabu, 9/9) mengaku belum bisa mengkonfirmasi daftar terbaru negara-negara yang melarang masuk WNI. Namun dia menegaskan bahwa Indonesia mengupayakan travel corridor untuk aktivitas ekonomi utama.

"Saya tidak bisa konfirmasi. Faktanya, memang banyak negara, termasuk Indonesia yang melakukan pembatasan masuk ke wilayah nasionalnya untuk seluruh WNA (Warga Negara Asing) tanpa terkecuali," ujarnya.

"Indonesia juga mengupayakan travel corridor untuk aktivitas ekonomi yang utama dan sudah disepakati dengan Korea Selatan, RRT, dan UEA. Saat ini masih dirundingkan corridor serupa dengan Singapura," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya