Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Hukum

Ketiga Kalinya Dipanggil Dewas KPK, Firli Bahuri Tak Gunakan Hak Nota Pembelaan

SELASA, 08 SEPTEMBER 2020 | 20:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri telah diperiksa di sidang etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk ketiga kalinya.

Firli Bahuri telah diperiksa Dewas KPK pada hari ini Selasa (8/9) dengan agenda pemeriksaan terperiksa.

Firli tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 14.00 WIB dan telah selesai diperiksa sekitar 1,5 jam.


Firli pun tak memberikan komentar apapun kepada wartawan saat datang maupun keluar dari Gedung yang menjadi Kantor Dewas KPK tersebut.

Pada sidang hari ini, Firli tidak menggunakan hak pembelaan atau pledoi atas laporan terhadap dirinya atas dugaan pelanggaran etik.

"Ada (nota pembelaan terperiksa), tapi Pak FB (Firli Bahuri) tidak mau gunakan," ujar anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris kepada wartawan, Selasa (8/9).

Seperti diketahui, Firli Bahuri sebelumnya juga dipanggil sebanyak dua kali oleh Dewas KPK.

Yakni pada Jumat (4/9) kemarin dengan agenda pemeriksaan saksi dan pada Selasa (28/8) dengan agenda pemeriksaan pelapor, dalam hal ini ialah Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Diketahui, Firli Bahuri dilaporkan oleh Boyamin karena diduga melakukan pelanggaran kode etik.

Dugaan pelanggaran kode etik itu dikarenakan Firli menggunakan helikopter dan adanya foto yang memperlihatkan Firli tidak mengenakan masker saat melakukan kunjungan dan bertemu dengan anak-anak di tengah Pandemik Covid-19.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya