Berita

Sidang putusan kasus dugaan penggelapan antara PT DBG vs GPE di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/Istimewa

Hukum

Sidang Vonis Kasus Penggelapan, Komisaris PT DBG Dinyatakan Tak Bersalah

SELASA, 08 SEPTEMBER 2020 | 19:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sidang kasus dugaan penggelapan antara PT DBG vs GPE di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah sampai pada agenda putusan Majelis Hakim, Selasa (8/9).

Dalam putusannya, Majelis Hakim memutuskan terdakwa Robianto Idup selaku Komisaris PT DBG tidak bersalah dan bebas dari segala tuntutan.

Kuasa Hukum Robianto Idup, Philipus Harapenta Sitepu mengatakan, keputusan tersebut tepat karena perkara ini bukan masuk ranah pidana, melainkan perdata.


"Seharusnya sejak awal kasus ini tidak dilanjutkan dari Kepolisian ke Kejaksaan," kata Robianto Idup.

Pihaknya terpaksa menghadapi beragam tuduhan karena kasus tersebut sudah berjalan hingga ke persidangan. Oleh karenanya, ia berbesar hati menjalani persidangan yang sejatinya adalah ranah perdata.

"Kita akan urus untuk keluar terdakwa sekarang," tandasnya.

Dalam perjalanan kasusnya, PT GPE dianggap tidak profesional karena tak mencapai target dalam kerja sama bersama PT DGB dalam penambangan batubara sejak tahun 2011. Akibatnya, PT DGB sebagai pemilik tambang mengalami kerugian.

Namun yang terjadi, PT GPE malah melaporkan PT DBG ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan dengan terlapor Komisaris PT DBG Robianto Idup pada Mei 2017. Padahal, Robianto dalam kasus ini hanya sebagai mediator pertemuan antara PT DBG dengan PT GPE.

Adapun pertemuan atau pekerjaan yang diberikan kepada PT GPE sudah dalam perjanjian. Oleh karenanya, penyelesaian masalah tersebut masuk perdata, bukan menjadi ranah pidana penggelapan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya