Berita

Pakar hukum tata negara, Refly Harun/Repro

Politik

Presidential Threshold Bisa Dihapus Atau Tidak, Kuncinya Ada Di Jokowi

SELASA, 08 SEPTEMBER 2020 | 18:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Peluang dikabulkannya Judicial Review (JR) atas Presidential Threshold yang diajukan ekonom senior DR Rizal Ramli kepada Mahkamah Konstitusi (MK) akan bergantung kepada sikap Presiden Joko Widodo.

“Jokowi (jadi) kunci, kalau dia berpikir dia bisa menghalangi partai koalisinya mempengaruhi MK, maka ini akan berpeluang besar (gugatan dikabulkan),” kata pakar hukum tata negara, Refly Harun, dalam program Obrolan Bareng Bang Ruslan yang digelar Kantor Berita Politik RMOL dengan tema "Presidential Threshold Kejahatan Politik", Selasa (8/9).

Sebaliknya, jika sikap Jokowi dalam melihat riak gugatan PT 20 persen pasif, dalam arti membiarkan para cukong dan oligarki politik bermanuver untuk menghalangi perjuangan penghapusan presidential threshold, dapat dipastikan Judicial Review akan kandas di tengah jalan.


Di sisi lain, Refly mengingatkan kepada hakim MK bahwa kekuasaan tidak akan selamanya bertahan. Yang ada justru dosa-dosa yang semakin menumpuk.

“Jangan bikin dosa terus menerus. Kekuasaan tidak langgeng. Hakim MK yang pertahankan PT, maka dosa-dosanya kepada rakyat Indonesia. Terhadap 270 juta rakyat," tegasnya.

"Makanya mereka (hakim-hakim) harus betul-betul memutuskan hukum sesuai konstitusi dan sesuai Ketuhanan Yang Maha Esa,” pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya