Berita

Bendera Taiwan/Net

Dunia

Klarifikasi Laporan Media, TETO: Taiwan Tak Pernah Tolak Aturan Dari Pemerintah Indonesia

SELASA, 08 SEPTEMBER 2020 | 18:44 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Taiwan mengklarifikasi laporan dua media Indonesia yang mengutip kantor berita CNA pada Minggu (6/9) dan Selasa (8/9) terkait dengan penolakan biaya penempatan pekerja migran Indonesia.

Taipei Economic and Trade Office (TETO) menyatakan, laporan mengenai Kementerian Tenaga Kerja Taiwan menolak menerima peraturan terkait pembebasan biaya penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) adalah tidak benar adanya.

"TETO dengan ini menyatakan laporan tersebut tidak sesuai dengan fakta," tegas perwakilan dagang Taiwan di Jakarta tersebut melalui keterangan tertulisnya, Selasa (8/9).

TETO menjelaskan, pihak pejabat Kementerian Tenaga Kerja Taiwan telah melakukan wawancara bersama CNA pada Rabu (3/9).

Di dalam laporan yang dikutip dua media Indonesia, pejabat Kementerian Tenaga Kerja Taiwan mengatakan, pihaknya telah mengetahui aturan yang dikeluarkan pemerintah Indonesia pada akhir Juli yang diumumkan secara sepihak, namun belum menerima pemberitahuan resmi.

Di sana juga dijelaskan pemerintah Indonesia belum melakukan komunikasi dan negosiasi. Sehingga pemerintah Taiwan berhadap dapat melakukan perundingan antara kedua belah pihak.

Kendati begitu, TETO menggarisbawahi, pejabat Kementerian Tenaga Kerja Taiwan tidak pernah mengatakan pihaknya menolak aturan dari pemerintah Indonesia.

"Juga tidak pernah mengatakan akan beralih mempekerjakan pekerja migran dari Vietnam, Thailand, dan Filipina," sambung TETO.

"Kesimpulannya, pemberitaan kedua media tersebut yang tidak sesuai fakta dapat menyebabkan pemahaman salah, serta dapat merusak hubungan kerja sama antara Taiwan dan Indonesia," tambah TETO.

Melalui klarifikasinya, TETO berharap media tidak mengutip pemberitaan tersebut. Alih-alih mengunjungi situs atau mengutip rilis dari Kementerian Tenaga Kerja Taiwan maupun TETO.

Sebelumnya, dua media tersebut menyebut, Badan Pengembangan Tenaga Kerja (WDA) Kementerian Tenaga Kerja Taiwan enggan warganya dibebani biaya penempatan PMI. Termasuk biaya tiket pesawat, pelatihan, hingga visa.

Isu tersebut menyeruak ketika pemerintah Indonesia mengumumkan untuk mengirimkan kembali PMI ke sejumlah negara, termasuk Taiwan. Meski pihak Taiwan mengaku belum mendapatkan informasi akan pengiriman PMI tersebut.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya