Berita

Lukisan konferensi gabungan organisasi-organisasi di Korea Utara dan Selatan pada April 1948/Net

Histoire

Mengenang Konferensi Gabungan Dua Korea, Jalan Menuju Reunifikasi Yang Terkubur

SENIN, 07 SEPTEMBER 2020 | 21:48 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sejarah terpisahnya Korea tidak terlepas dari sebuah konferensi yang digelar di Pyongyang pada April 1948. Ketika itu, organisasi-organisasi dari Korea Utara dan Selatan berkumpul membahas bersatunya kedua negara.

Konferensi yang diinisiasi oleh Kim Il Sung tersebut hampir berhasil menyatukan Korea dengan menerbitkan Program 10 Poin dari Persatuan Besar Seluruh Bangsa untuk Reunifikasi Negara.

Sayangnya, perseteruan dua blok kekuatan pada saat itu membuat jalan menuju reunifikasi menjadi buntu.


Setengah abad setelah konferensi tersebut, 18 April 1998, Kim Jong Il membuat surat kepada Simposium Nasional. Ia berusaha menggali kembali jalan menuju reunifikasi yang damai bagi seluruh bangsa.

Dalam surat tersebut, Kim Jong Il mengatakan, konferensi gabungan itu merupakan sebuah kemenangan bersejarah pertama. Di mana Korea Utara berhasil mempertemukan komunis, nasionalis, dan berbagai kekuatan politik serta berbagai lapisan masyarakat di Korea. Mereka bersatu untuk tujuan bersama, terlepas dari perbedaan ideologi, pandangan politik, maupun agama.

"Ini juga menunjukkan bahwa reunifikasi mandiri dan damai negara dapat diwujudkan melalui harmoni utara-selatan dan persatuan seluruh bangsa," ujarnya.

Seiring berjalannya waktu, Kim Jong Il menyadari betapa mendesaknya persatuan nasional, sebagai sebuah bangsa yang sama.

"Bangsa kita, sebagai bangsa yang homogen dengan sejarah dan budaya yang dihormati, sangat patriotik dan kuat dalam semangat korps. Akan tetapi, suatu waktu di masa lalu, bangsa kita menderita kerugian karena kehilangan kedaulatannya karena perebutan kekuasaan di antara para penguasa feodal," tekannya dalam surat tersebut.

Dalam upaya penyatuan bangsa, Kim Jong Il juga menyalakan kembali gagasan persatuan berorientasi Juche yang diupayakan Kim Il Sung. Di mana ada tiga prinsip reunifikasi nasional yang ia tekankan, yaitu kemerdekaan, reunifikasi secara damai, dan persatuan nasional yang besar.

Gagasan tersebut, Kim Il Sung tuangkan dalam program sepuluh poin yang berisi semua orang Korea di utara, selatan, maupun luar negeri harus mencapai reunifikasi nasional yang mandiri dan damai.

"Bangsa kita adalah kekuatan pendorong reunifikasi nasional," tekan Kim Jong Il.

"Saat ini, persatuan besar bangsa kita dan reunifikasi nasional telah menjadi pertanyaan yang lebih mendesak dari sebelumnya," sambungnya.

Di tengah berbagai konfrontasi antara utara dan selatan, Kim Jong Il mengatakan, tidak ada seorang pun bangsa Korea yang berusaha menutup mata untuk persatuan dan reunifikasi nasional.

Walaupun terdapat perbedaan ideologi dan sistem pemerintahan antara utara dan selatan, Kim Jong Il mengatakan, keinginan bangsa Korea untuk bersatu secara keseluruhan jauh lebih kuat dari perbedaan tersebut.

"Mencintai negara dan bangsanya serta menghargai ciri-ciri kebangsaannya adalah psikologi dan sentimen umum dari anggota bangsa," tuturnya.

Guna menggeser hubungan ketidakpercayaan dan konfrontasi dengan hubungan saling percaya dan rekonsiliasi reunifikai merupakan satu-satunya opsi.

Sayangnya, ia mengatakan, selatan memiliki kebijakan anti-konfrontasi utara yang memicu ketidakpercayaan dan permusuhan. Penolakan atas perbedaan ideologi utara membuat rekonsiliasi Korea semakin sulit dilakukan.

Hal tersebut juga tidak dapat dilepaskan dengan adanya pengaru asing. Di mana Korea Selatan, menurut Kim Jong Il memiliki ketegantungan pada pasukan aisng.

Sejak awal, perpecahan Korea muncul karena campur tangan asing dan saat ini persatuan Korea terhambat oleh hal yang sama.

"Bangsa kita telah terpecah menjadi utara dan selatan oleh pasukan asing, dan negara dan bangsa belum bersatu kembali karena dominasi dan campur tangan mereka," tegasnya.
 
Untuk mencapai reunifikasi, utara dan selatan dihadapkan pada fase sejarah baru dengan masalah yang masih sama. Tanpa melawan dominasi dan campur tangan pasukan asing dan kekuatan pemecah belah di dalam dan luar negeri, mustahil untuk mewujudkan persatuan antara utara dan selatan, persatuan besar bangsa, dan penyatuan kembali negara.

"(Meski) jalan menuju reunifikasi masih diliputi banyak kendala dan kesulitan, namun kami optimis dengan masa depannya. Bangsa kita adalah satu, begitu pula negara kita. Bangsa kita akan mencapai persatuan besar di bawah panji reunifikasi nasional tanpa gagal," teguhnya.

Sampai saat ini, setelah 72 tahun konferensi tersebut, reunifikasi Korea masih terus menjadi tujuan utara dan selatan yang belum tercapai.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya