Berita

Plt Jubir KPK, M. Ali Fikri/RMOL

Hukum

Diundang Kejagung Terkait Kasus Jaksa Pinangki, KPK Akan Ikuti Perkembangan Perkaranya

SENIN, 07 SEPTEMBER 2020 | 15:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) akan gelar perkara kasus oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) dengan mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi kehadiran Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada hari ini Senin (7/9).

"Dirdik Kejagung datang dalam rangka koordinasi dengan KPK terkait penanganan perkara oknum Jaksa PSM. Tadi ketemu dengan Kedeputian Penindakan dan Korsupdak," ujar Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/9).


Dalam undangan tersebut kata Ali, penyidik Kejagung yang menangani kasus Jaksa Pinangki akan berencana gelar perkara.

"Ada rencana gelar perkara oleh tim penyidik Kejagung dengan mengundang KPK. Perkembangan terkait agenda tersebut nanti kami infokan lebih lanjut," kata Ali.

Terkait rencana pengambilalihan perkara tersebut kata Ali, KPK tetap berpedoman pada Pasal 10 A UU 19/2019.

"Kemarin kan sudah dijelasin Pak AM (Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata) juga kan. Ambil alih kalau memenuhi syarat Pasal 10 A. Tahunya darimana syarat-syarat tersebut, ya tentu dari gelar perkara," jelas Ali.

Dengan demikian kata Ali, dengan adanya undangan dari Kejagung tersebut, KPK akan mengikuti terlebih dahulu perkembangan kasus tersebut sebelum melakukan pengambilalihan perkara Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra.

"Ini ada undangan dari Kejagung kan. Nanti KPK ikuti perkembangannya seperti apa lebih dahulu penanganan perkara tersebut," pungkas Ali.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya