Berita

Ahli Epidemiologi dan Kesehatan Masyarakat, dr Pandu Riono/Net

Nusantara

Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Warga Indonesia Terancam Ditolak Masuk Negara Lain

SENIN, 07 SEPTEMBER 2020 | 11:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Departemen Imigrasi Malaysia menutup pintu masuk warga pemegang visa jangka panjang dari 23 negara yang berisiko tinggi menularkan Covid-19.

Sialnya, salah satu negara yang tidak diizinkan masuk ke Malaysia adalah Indonesia. Hal itu karena Indonesia menjadi satu dari sekian negara dengan jumlah kasus terbanyak Covid-19.

Ahli Epidemiologi dan Kesehatan Masyarakat, dr Pandu Riono mengatakan, penduduk Indonesia potensial ditolak di mana-mana. Karena Indonesia termasuk negara yang belum aman dari Corona.


"Termasuk kemungkinan bila ingin ibadah umroh atau haji bila sudah diizinkan," ujar Pandu Riono lewat akun Twitter pribadinya, Senin (7/9).

Pandu pun meminta kepada Pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret untuk melindungi warga negaranya.

"Mewujudkan NKRI aman itu amanah konstitusi utama yang harus terus didorong kepada penyelenggara negara," tegasnya.

Adapun warga negara yang dilarang masuk ke Malaysia adalah pemegang visa kunjungan jangka panjang dari Amerika Serikat, Brasil, India, Rusia, Peru, Kolombia, Afrika Selatan, Meksiko, Spanyol, Argentina, Chile, Iran, Inggris, Bangladesh, Arab Saudi, Pakistan, Prancis, Turki, Italia, Jerman, Filipina, dan Indonesia.

Mereka yang tidak diperkenankan masuk terdiri dari penduduk tetap, visa program Malaysia My Second Home (MM2H) dan semua ekspatriat (pas profesional kategori I hingga III), pas Residen Talent (RPT), serta Pas Kunjungan Pakar dan Pas Tanggungan (Dependent Pass). Visa pelajar dan visa kunjungan sementara juga termasuk di dalam aturan tersebut.

Namun pengecualian diberikan bagi diplomat dan staf kedutaan yang belum mempunyai visa, masuk pertama, atau penduduk negara lain, seperti pemegang paspor PBB, WHO, dan UNDP.

Selian itu, kru pesawat, pelaut, pilot, kru penerbangan dengan syarat "general declaration", kru dan pekerja profesional industri minyak dan gas juga masih boleh masuk Malaysia.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya