Berita

Gedung Bawaslu/Net

Politik

Bawaslu Jangan Gamang Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

SENIN, 07 SEPTEMBER 2020 | 07:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kunci keberhasilan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 adalah penerapan protokol kesehatan yang ketat. Hal itu menginga pandemi virus corona baru alias Covid-19 masih mewabah dan belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.

Oleh sebab itu, Indonesian Bureaucracy and Service Watch (IBSW) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk jangan ragu menindak tegas setiap pelanggar protokol kesehatan pada Pilkada Serentak 2020.

Nova Andika Direktur Eksekutif IBSW menjelaskan bahwa aturan tersebut sudah jelas termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 10/2020 .


“Jadi Bawaslu jangan gamang sanksi pelanggar soal protokol kesehatan," ujarnya kepada redaksi, Senin (7/9). 

Menurutnya, aturan tersebut ditetapkan agar tercipta pilkada yang benar-benar aman dari virus corona bahkan dapat dijadikan sebagai momentum dalam memutus rantai penyebarannya.

"Sudah jelas dalam aturannya. Kalau ada yang tetap ngeyel langgar aturan, Bawaslu harus segera bertindak demi terciptanya pilkada aman dari Covid-19," tegas Nova Andika. 

Berdasarkan PKPU tersebut, dia pun menyoroti peserta agar melaksanakan setiap aturan yang telah ditentukan, seperti pertemuan tatap muka dan dialog harus dilakukan secara terbatas.

Termasuk kegiatan debat publik yang diselenggarakan di dalam ruangan dibatasi dengan jumlah sebanyak 50 orang yang dihadiri oleh KPU, Bawaslu dan pasangan calon. Kegiatan rapat umum yang dilaksanakan di luar ruangan juga dibatasi dengan maksimal 100 orang. 

Dalam kegiatan kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon wajib memperhitungkan jarak dan menerapkan protokol Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

Nova Andika pun berharap peserta pilkada dalam kampanyenya dapat membagikan Alat Pelindung Diri (APD) dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Corona.

"Pasangan calon diharapkan massif membuat bahan kampanye yang berupa alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan dan hand sanitizer untuk dibagikan kepada masyarakat," sambungnya. 

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya