Berita

Gedung Bawaslu/Net

Politik

Bawaslu Jangan Gamang Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

SENIN, 07 SEPTEMBER 2020 | 07:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kunci keberhasilan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 adalah penerapan protokol kesehatan yang ketat. Hal itu menginga pandemi virus corona baru alias Covid-19 masih mewabah dan belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.

Oleh sebab itu, Indonesian Bureaucracy and Service Watch (IBSW) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk jangan ragu menindak tegas setiap pelanggar protokol kesehatan pada Pilkada Serentak 2020.

Nova Andika Direktur Eksekutif IBSW menjelaskan bahwa aturan tersebut sudah jelas termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 10/2020 .


“Jadi Bawaslu jangan gamang sanksi pelanggar soal protokol kesehatan," ujarnya kepada redaksi, Senin (7/9). 

Menurutnya, aturan tersebut ditetapkan agar tercipta pilkada yang benar-benar aman dari virus corona bahkan dapat dijadikan sebagai momentum dalam memutus rantai penyebarannya.

"Sudah jelas dalam aturannya. Kalau ada yang tetap ngeyel langgar aturan, Bawaslu harus segera bertindak demi terciptanya pilkada aman dari Covid-19," tegas Nova Andika. 

Berdasarkan PKPU tersebut, dia pun menyoroti peserta agar melaksanakan setiap aturan yang telah ditentukan, seperti pertemuan tatap muka dan dialog harus dilakukan secara terbatas.

Termasuk kegiatan debat publik yang diselenggarakan di dalam ruangan dibatasi dengan jumlah sebanyak 50 orang yang dihadiri oleh KPU, Bawaslu dan pasangan calon. Kegiatan rapat umum yang dilaksanakan di luar ruangan juga dibatasi dengan maksimal 100 orang. 

Dalam kegiatan kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon wajib memperhitungkan jarak dan menerapkan protokol Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

Nova Andika pun berharap peserta pilkada dalam kampanyenya dapat membagikan Alat Pelindung Diri (APD) dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Corona.

"Pasangan calon diharapkan massif membuat bahan kampanye yang berupa alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan dan hand sanitizer untuk dibagikan kepada masyarakat," sambungnya. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya