Berita

Rizal Ramli ditemani Refly Harun saat ajukan gugatan ke MK/RMOL

Politik

Dukung JR Presidential Threshold, Gde Siriana: Upaya Bang RR Ini Konstitusional

SABTU, 05 SEPTEMBER 2020 | 20:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan uji materi atau judicial review (JR) ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) yang dilayangkan Begawan Ekonomi Rizal Ramli didukung oleh Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS) Gde Siriana Yusuf.

Dia menilai, langkah yang diambil RR untuk menghapus PT Presiden yang sebesar 20 persen menjadi 0 persen sudah sesuai konstitusi.

"Tanggapan saya, upaya Bang RR ini konstitusional. Ini upaya melawan konspirasi parpol besar yang dengan PT ini telah menyandera demokrasi," ungkap Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (5/9).


Menurutnya, jika proses Pemilu ingin berkualitas dan terbuka bagi putra bangsa yang berkompeten dan memiliki kapasitas kepemimpinan yang mumpuni, maka mau tidak mau PT Presiden harus 0 persen.

"Saya pikir jika kita menghendaki Pemilu dan Pilpres yang berkualitas dan memberikan kesempatan kepada putra-putra terbaik bangsa tentunya akan mendukung upaya hukum ini (PT Presiden 0 persen)," paparnya.

Lebih lanjut, aktivis Bandung Intiative ini menilai proses demokrasi di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo sekarang ini tidak lagi berpihak kepada rakyat.

"Hanya kelompok Parpol dan cukong yang tetap ingin mengontrol Pemilu dan Pilpres sesuai kehendak mereka yang akan melawan upaya hukum ini," demikian Gde Siriana Yusuf.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya