Berita

Proses penyaluran Bansos Pemprov Jabar/RMOLJabar

Nusantara

Klaim Penyaluran Bansos Akurat, Pemprov Jabar: Hanya 0,6 Persen Gagal Serah

SABTU, 05 SEPTEMBER 2020 | 16:48 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pendistribusian Bantuan Sosial (Bansos) tahap II Jawa Barat sudah rampung. Persentase berhasil serah nyaris 100 persen. Dari 1.392.407 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) penerima Bansos, hanya 9.598 paket atau 0,6 persen yang gagal serah.

Hal tersebut memperlihatkan, pendataan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jabar baik dan akurat.

Asisten Daerah (Asda) Bidang Administrasi Sekretariat Daerah (Setda) Jabar sekaligus Ketua Tim Penyaluran Bansos Provinsi Jabar, Dudi Sudradjat Abdurachim mengatakan, terdapat 23 tahap cleansing data penerima Bansos provinsi tahap II.


“Kami menyinkronkan kode kabupaten/kota, memastikan NIK valid, memeriksa pekerjaan, sampai mengecek nama dan alamat penerima bansos. Banyaknya tahapan cleansing data membuat data penerima Bansos semakin akurat,” ucap Dudi, Sabtu (5/9) seperti dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Pemprov Jabar berkoordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Ombudsman, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), supaya tidak ada penerima Bansos ganda.

Dudi mengatakan, hasil evaluasi distribusi Bansos tahap I menjadi pertimbangan, seperti mengganti komoditas telur menjadi susu dan masker kain. Pergantian komoditas mampu menekan dinamika yang hadir selama proses pendistribusian.

“Waktu pendistribusian hampir sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Memang ada keterlambatan, tapi itu hanya 2-3 hari,” ungkapnya.

Hingga pendistribusian Bansos tahap II selesai, pihaknya belum menerima laporan adanya penyelewengan. Pemilihan mitra kerja yang kredibel dalam pengadaan barang dan jasa pengiriman, yakni Perum Bulog dan PT Pos Indonesia, membuat distribusi Bansos provinsi berjalan optimal.

“Perum Bulog dan PT Pos Indonesia merupakan perusahaan-perusahaan BUMN yang sudah berpengalaman dan memiliki sejarah panjang. Dan pasti kedua perusahaan itu akan menjaga reputasi,” katanya.

Dudi mengatakan, Pemprov Jabar melalui Surat Perintah Sekretaris Daerah Jabar menugaskan para Eselon II sebagai petugas penghubung (liaison officer). Penugasan tersebut bertujuan untuk monitoring evaluasi, menyelesaikan dan mengantisipasi hambatan dalam penyaluran Bansos provinsi.

“LO ini menjadi jembatan komunikasi antara provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.

Pendistribusian Bansos provinsi tahap II disertai pelaporan ketat sesuai dengan data. Petugas harus menyerahkan paket secara langsung ke penerima, sesuai dengan kartu identitas. Jika data nama dan alamat tidak sesuai, maka paket Bansos provinsi dikembalikan untuk diverifikasi ulang.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya