Berita

Salah satu kerumuman massa yang dilakukan salah satu paslon Pilkada yang ditemukan Pilkada Watch/RMOL

Politik

Bawaslu Didesak Tindak Tegas Paslon Pilkada Pelanggar Protokol Covid-19

SABTU, 05 SEPTEMBER 2020 | 13:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2020 diselenggarakan di tengah pandemik Covid-19. Sebanyak 270 daerah, yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota akan menyelenggarakan Pilkada pada 9 Desember mendatang

Di setiap kesempatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian  selalu menegaskan soal larangan pengumpulan massa dalam jumlah besar yang melanggar Peraturan KPU dalam proses pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) pada Pilkada 2020 ini.

Namun fakta di lapangan banyak pasangan calon kepala daerah malah sebaliknya dengan sengaja mengerahkan massa untuk berkerumun tanpa menerapkan protokol kesehatan bahkan sampai menyiapkan panggung besar di tengah lapangan luas dengan massa ribuan .


Seperti yang telah dilakukan Paslon bupati dan wakil bupati H. Tony Herbiansyah-H. Baharuddin di Kabupaten Kolaka Timur dan Paslon  Surunudin Dangga dan Rasyid S di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara.

Panggung besar yang disiapkan dan dihadiri ribuan pendukungnya memang terlihat sudah direncanakan sebelumnya dan bukan aksi spontanitas masyarakat/

“Dari temuan kami masih ada Paslon di daerah yang secara terang-terangan tidak mematuhi dan tidak mempedomani ketentuan yang sudah diatur secara tegas dalam aturan yang dikeluarkan oleh KPU, khususnya PKPU 10/2020 tentang Perubahan Atas PKPU 6/2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19” ungkap Direktur Pilkada Watch Wahyu A Permana, Sabtu (5/9).

Direktur Eksekutif Pilkada Watch ini berharap jangan sampai ada lagi peristiwa mengagetkan yang terjadi di tengah proses pendaftaran Pilkada Halmahera Timur.

Bupati Halmahera Timur yang juga merupakan bakal calon petahana, Muhdin Ma'bud tiba-tiba pingsan saat berorasi di depan ribuan massa pendukungnya di atas panggung dan nyawanya tak tertolong, Jumat (4/9).

“Pilkada Watch turut berduka cita atas wafatnya Almarhum namun ini harus jadi pelajaran bagi paslon lain untuk tidak dengan sengaja mengumpulkan ribuan massa pendukungnya yang melanggar Peraturan KPU," jelasnya

Ia juga meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memberikan sangsi tegas dan kalau perlu didiskualifikasi dari kontestasi Pilkada serentak 2020.

“Bawaslu harus bertindak tegas dan jangan berdiam diri atas pelanggaran para Paslon terlebih terhadap protokol kesehatan. Di hari pertama pendaftaran di KPU kabupaten kami menemukan banyak kandidat melakukan konvoi dengan mengerahkan massa, ini bukti jelas telah melanggar aturan  yang ada,” ujarnya.

Wahyu berharap, Paslon yang ingin bertarung di Pilkada tahun ini tidak melanggar ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Pilkada Watch sebagai lembaga civil society yang lahir dan tumbuh di tengah masyarakat meminta kepada para Paslon untuk senantiasa mematuhi semua proses dan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 terlebih ketentuan protokol kesehatan, ini dilakukan untuk kebaikan bersama,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya