Berita

Salah satu kerumuman massa yang dilakukan salah satu paslon Pilkada yang ditemukan Pilkada Watch/RMOL

Politik

Bawaslu Didesak Tindak Tegas Paslon Pilkada Pelanggar Protokol Covid-19

SABTU, 05 SEPTEMBER 2020 | 13:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2020 diselenggarakan di tengah pandemik Covid-19. Sebanyak 270 daerah, yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota akan menyelenggarakan Pilkada pada 9 Desember mendatang

Di setiap kesempatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian  selalu menegaskan soal larangan pengumpulan massa dalam jumlah besar yang melanggar Peraturan KPU dalam proses pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) pada Pilkada 2020 ini.

Namun fakta di lapangan banyak pasangan calon kepala daerah malah sebaliknya dengan sengaja mengerahkan massa untuk berkerumun tanpa menerapkan protokol kesehatan bahkan sampai menyiapkan panggung besar di tengah lapangan luas dengan massa ribuan .


Seperti yang telah dilakukan Paslon bupati dan wakil bupati H. Tony Herbiansyah-H. Baharuddin di Kabupaten Kolaka Timur dan Paslon  Surunudin Dangga dan Rasyid S di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara.

Panggung besar yang disiapkan dan dihadiri ribuan pendukungnya memang terlihat sudah direncanakan sebelumnya dan bukan aksi spontanitas masyarakat/

“Dari temuan kami masih ada Paslon di daerah yang secara terang-terangan tidak mematuhi dan tidak mempedomani ketentuan yang sudah diatur secara tegas dalam aturan yang dikeluarkan oleh KPU, khususnya PKPU 10/2020 tentang Perubahan Atas PKPU 6/2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19” ungkap Direktur Pilkada Watch Wahyu A Permana, Sabtu (5/9).

Direktur Eksekutif Pilkada Watch ini berharap jangan sampai ada lagi peristiwa mengagetkan yang terjadi di tengah proses pendaftaran Pilkada Halmahera Timur.

Bupati Halmahera Timur yang juga merupakan bakal calon petahana, Muhdin Ma'bud tiba-tiba pingsan saat berorasi di depan ribuan massa pendukungnya di atas panggung dan nyawanya tak tertolong, Jumat (4/9).

“Pilkada Watch turut berduka cita atas wafatnya Almarhum namun ini harus jadi pelajaran bagi paslon lain untuk tidak dengan sengaja mengumpulkan ribuan massa pendukungnya yang melanggar Peraturan KPU," jelasnya

Ia juga meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memberikan sangsi tegas dan kalau perlu didiskualifikasi dari kontestasi Pilkada serentak 2020.

“Bawaslu harus bertindak tegas dan jangan berdiam diri atas pelanggaran para Paslon terlebih terhadap protokol kesehatan. Di hari pertama pendaftaran di KPU kabupaten kami menemukan banyak kandidat melakukan konvoi dengan mengerahkan massa, ini bukti jelas telah melanggar aturan  yang ada,” ujarnya.

Wahyu berharap, Paslon yang ingin bertarung di Pilkada tahun ini tidak melanggar ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Pilkada Watch sebagai lembaga civil society yang lahir dan tumbuh di tengah masyarakat meminta kepada para Paslon untuk senantiasa mematuhi semua proses dan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 terlebih ketentuan protokol kesehatan, ini dilakukan untuk kebaikan bersama,” tutupnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya