Berita

Pasukan India/Net

Dunia

Pengawas HAM Internasional Minta Pasukan India Hentikan Penggunaan Peluru Pellet Saat Amankan Demo Kashmir

SABTU, 05 SEPTEMBER 2020 | 13:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengawas kemanusiaan global Human Rights Watch (HRW) kembali memperingatkan pasukan India agar segera menghentikan penggunaan peluru pellet saat mengamankan aksi demonstrasi yang sering terjadi di Kashmir pada Jumat (4/9).

Petugas pengawas HRW mengatakan pasukan India telah melukai, membutakan, dan membunuh orang di Kashmir karena mereka terus menentang norma-norma internasional dengan menggunakan senjata air gun berpeluru pellet sebagai alat pengendalian massa.

“Berkali-kali, penggunaan senapan [pellet] oleh penegak hukum India di Kashmir telah mengakibatkan cedera yang mengejutkan dan menyedihkan bagi para pengunjuk rasa dan pengamat,” kata Meenakshi Ganguly, direktur HRW Asia Selatan, dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Jumat (4/9).


Warga Khasmir memang kerap melakukan aksi demonstrasi, danuntuk mengatasinya, pasukan keamanan setempat seringkali bersenjatakan air gun atau senapan angin yang berpeluru pellet. Penggunaan senjata ini kerap menimbulkan beberapa cedera pada para pemrotes.

"Senjata itu menyebabkan cedera tanpa pandang bulu dan melanggar standar dan hukum internasional seperti Prinsip Dasar PBB tentang Penggunaan Kekuatan dan Senjata Api," kata pernyataan itu.

Kecaman itu muncul setelah aparat keamanan menembakkan peluru tajam pada saat terjadi aksi protes di Srinagar, ibu kota Kashmir yang dikelola India pekan lalu, yang menyebabkan sedikitnya enam orang cedera parah.

"Para pemimpin India yang mengklaim bahwa kebijakan mereka meningkatkan kehidupan warga Kashmir tidak boleh mengabaikan fakta bahwa pasukan keamanan mereka melukai, membutakan, dan membunuh orang," bunyi pernyataan itu.

HRW mengatakan pellet yang ditembakkan dari senapan angin telah menyebabkan ribuan cedera, termasuk kehilangan penglihatan, dalam dekade sejak otoritas India pertama kali menyebarkannya di wilayah tersebut.

“Hukum internasional melarang penggunaan kekuatan apa pun, termasuk terhadap pengunjuk rasa yang melakukan kekerasan, yang menyebabkan kerugian yang tidak pandang bulu atau tidak perlu,” kata pernyataan HRW.

Mengutip angka-angka yang bersumber dari situs web jurnalisme data IndiaSpend, HRW mengatakan pellet telah membuat 139 warga Kashmir menjadi buta antara Juli 2016 dan Februari 2019.

Mantan menteri utama wilayah tersebut Mehbooba Mufti mengatakan, lebih dari 6.200 orang terluka oleh peluru yang 782 di antaranya dengan cedera mata, antara Juli 2016 dan Februari 2017.

"Pemerintah India harus menghentikan penggunaan senapan yang menembakkan pelet logam dan meninjau teknik pengendalian massa untuk memenuhi standar internasional," pernyataan itu menyimpulkan.

Seperti diketahui, sebagian wilayah Kashmir dikuasai oleh India dan Pakistan tetapi diklaim oleh keduanya secara penuh. Sebagian kecil wilayah tersebut juga dikuasai oleh China.

Sejak mereka dipecah pada tahun 1947, New Delhi dan Islamabad telah berperang sebanyak tiga kali, yakni pada tahun 1948, 1965, dan 1971 yang dua di antaranya terjadi di Kashmir.

Beberapa kelompok Kashmir di Jammu dan Kashmir telah berperang melawan kekuasaan India untuk kemerdekaan atau penyatuan dengan tetangganya Pakistan.

Menurut beberapa kelompok hak asasi manusia, ribuan orang telah tewas dalam konflik tersebut sejak 1989.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya