Berita

Mendagri Tito Karnavian/Net

Politik

Tito Bakal Tindak Tegas Paslon Petahana Pilkada Daftar Ke KPU Gunakan Arak-arakan

SABTU, 05 SEPTEMBER 2020 | 00:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendaftaran pasangan calon (Paslon) Pilkada Serentak 2020 yang mulai diselenggarakan mulai hari ini, Jumat (4/9) hingga Minggu (6/9) mendatang diwanti-wanti oleh Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian.

Dia secara tegas melarang kerumunan massa semacam arak-arakan saat Paslon mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah pemilihannya masing-masing.

Sebab, jika hal itu terjadi maka bukan tidak mungkin banyak masyarakat yang bakal terinfeksi vitus corona baru (Covid-19).


"Sesuai dengan peraturan KPU tidak ada arak-arakan konvoi maupun kerumunan masa dalam jumlah besar yang mengantar pasangan calon ke KPUD. Tolong diikuti tolong dipatuhi betul peraturan KPU ini," ujar Tito dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/9).

Bahkan, mantan Kapolri ini tidak akan segan memberikan sanksi kepada paslon petahana atau pejabat pemerintah daerah (Pemda) yang diketahui maju kembali di Pilkada, melakukan arak-arakan massa saat mendaftar di KPU.

"Kalau itu (Paslon) pejabat pemeintah maka saya selaku Mendagri bisa memberikan sanksi teguran ataupun yg lain, tapi kalau Paslonnya bukan dari pejabat pemerintah maka itu (yang menindak) Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)," tegasnya.

Persoalan ini, lanjut Tito, sudah dikoordinasikannya bersama Bawaslu dan KPU. Dia mengaku telah meminta kedua lembaga tersebut untuk menindak tegas para paslon yang ngotot. Bahkan kalau perlu diberikan sanksi.

"Jadi masih ada waktu dua hari besok dan lusa untuk pendaftaran calon, saya meminta dengan segala hormat kepada paslon dan juga para pendukung tim sukses, termasuk parpol pendukung ikut betul peraturan KPU yang sudah ditetapkan melalui proses politik dan proses harmonisasi hukum," harapnya mengimbau.

"Karena itu (aturan tidak melakukan arak-arakan) memeliki kekuatan yang kuat, itu akan ada sanksi nantinya," demikian M. Tito Karnavian mengakhiri.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya