Berita

Wakil Ketua KPkK, Alexander Marwata saat beri pernyataan ke awak media/Repro

Hukum

KPK Bakal Undang Polri Dan Kejagung Untuk Gelar Perkara Skandal Djoko Tjandra

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2020 | 20:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengundang dua aparat penegak hukum lainnya terkait supervisi penanganan perkara kasus Djoko Tjandra yang juga melibatkan oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pimpinan KPK telah sepakat dan memerintahkan Deputi Penindakan KPK untuk menerbitkan surat perintah supervisi penanganan perkara oleh Kejaksaan dan Kepolisian terkait kasus tersebut.

"KPK akan mengundang kedua APH (Kejaksaan dan Kepolisian) tersebut untuk melakukan gelar perkara dalam waktu dekat," kata Alexander Marwata kepada wartawan, Jumat (4/9).


Sehingga kata Alex, KPK akan melihat perkembangan penanganan perkara tersebut dan akan mengambil sikap akan mengambil alih perkara Djoko Tjandra jika memenuhi syarat.

"KPK akan melihat perkembangan penanganan perkara tersebut untuk kemudian mengambil sikap pengambilalihan apabila memenuhi syarat-syarat alasan sebagaimana diatur dalam Pasal 10A UU 19/2019," jelas Alex.

Menurut Alex, pelaksanaan pengambilalihan yang diatur dalam Pasal 10A Ayat 1 dan 2 tidak perlu menunggu penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) lebih lanjut.

"KPK mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penanganan perkara tersebut. Kita perlu melihat perkara ini secara serius karena diduga melibatkan aparat penegak hukum," pungkas Alex.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya