Berita

Wakil Ketua KPkK, Alexander Marwata saat beri pernyataan ke awak media/Repro

Hukum

KPK Bakal Undang Polri Dan Kejagung Untuk Gelar Perkara Skandal Djoko Tjandra

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2020 | 20:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengundang dua aparat penegak hukum lainnya terkait supervisi penanganan perkara kasus Djoko Tjandra yang juga melibatkan oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pimpinan KPK telah sepakat dan memerintahkan Deputi Penindakan KPK untuk menerbitkan surat perintah supervisi penanganan perkara oleh Kejaksaan dan Kepolisian terkait kasus tersebut.

"KPK akan mengundang kedua APH (Kejaksaan dan Kepolisian) tersebut untuk melakukan gelar perkara dalam waktu dekat," kata Alexander Marwata kepada wartawan, Jumat (4/9).

Sehingga kata Alex, KPK akan melihat perkembangan penanganan perkara tersebut dan akan mengambil sikap akan mengambil alih perkara Djoko Tjandra jika memenuhi syarat.

"KPK akan melihat perkembangan penanganan perkara tersebut untuk kemudian mengambil sikap pengambilalihan apabila memenuhi syarat-syarat alasan sebagaimana diatur dalam Pasal 10A UU 19/2019," jelas Alex.

Menurut Alex, pelaksanaan pengambilalihan yang diatur dalam Pasal 10A Ayat 1 dan 2 tidak perlu menunggu penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) lebih lanjut.

"KPK mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penanganan perkara tersebut. Kita perlu melihat perkara ini secara serius karena diduga melibatkan aparat penegak hukum," pungkas Alex.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya