Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule/Net

Politik

Gugatan UU Corona Ditunda Tanpa Batas Waktu, Iwan Sumule: MK Jadi Alat Legitimasi Sistem Yang Rusak!

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2020 | 20:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

. Gugatan terhadap aturan perundang-undangan yang dibuat pemerintahan Presiden Joko Widodo seolah tak pernah habis disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pada hari ini, Begawan Ekonomi Indonesia Dr Rizal Ramli melayangkan gugatannya terkait ambang batas presiden (Presidential Threshold) yang diatur di dalam Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu.

Hal ini turut didukung oleh Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule.


Pasalnya, ia menilai MK telah diperalat oleh rezim Jokowi untuk melegitimasi setiap tindak-tanduknya di dalam menjalankan perannya sebagai kepala negara sekaligus juga kepala pemerintahan.

Buktinya, judicial review atau uji materi perundang-undangan yang juga dilayangkannya terkait UU 2/2020 atau UU Corona ditunda persidangannya tanpa kejelasan kelanjutannya.

"Sistem bernegara kita telah dirusak oleh rezim Jokowi. MK pun telah jadi alat legitimasi sistem yang rusak. Gugatan JR Prodem terhadap UU Corona ditunda MK tanpa batas waktu," ujar Iwan Simule dalam akun Twitternya, @KetumProDEM, Jumat (4/9).

Bahkan, gugatan yang dilayangkan Rizal Ramli bersama Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menegaskan bahwa MK telah jelas-jelas menjadi komoditi raupan hasrat kuasa rezim sekarang ini.

Sebab, secara tidak langsung menurutnya, MK selama ini telah meligitamasi PT Pilpres yang cendrung merusak tatanan demokrasi di Indonesia.

"Sekarang Rizal Ramli gugat lagi Presidential Threshold. Perlu 'Gerakan Ekstra' untuk perubahan," demikian Iwan Simule.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya